BANDUNG,FOKUSJabar.id: KONI Jawa Barat sebagai Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov XV Jabar 2026. Diminta untuk secepatnya mensosialisasikan nomor pertandingan cabang olahraga yang minim keikutsertaan peserta kota/kabupaten.
Hal tersebut berkaitan dengan target medali yang diusung masing-masing kota/kabupaten sebagai peserta multieven olahraga terakbar di Jawa Barat tersebut.
Seperti diketahui, Panwasrah Porprov XV Jabar 2026 menetapkan aturan jumlah minimal peserta kota/kabupaten. Di satu nomor pertandingan cabang olahraga Porprov XV Jabar 2026.
Baca Juga: Pandu Persada Ceritakan Detik-Detik Mencekam Saat Rombongan Persib U-18 Dikepung
Yakni satu nomor pertandingan minimal diikuti oleh tiga peserta dari kota/kabupaten. Jika kurang maka nomor pertandingan tersebut tidak sah dan tidak akan dihitung dalam perolehan medali kota/kabupaten.
Aturan tersebut dikeluarkan Panwasrah Porprov XV Jabar 2026 untuk menjaga kualitas pertandingan di setiap nomor pertandingan. Kondisi ini terjadi karena kota/kabupaten melakukan pengetatan pengiriman atlet seiring penetapan efisiensi anggaran.
Wakil Ketua II Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Kota Bandung, Prof. DR. Mulyana, M.Pd., mengatakan, bahwa aturan tersebut. Akan memengaruhi pencapaian target yang ditetapkan.
Apalagi jika nomor-nomor pertandingan yang menjadi andalan Kota Bandung terkena oleh aturan tersebut.
Nomor Pertandingan Jadi Andalan
“Jujur, kita belum mengetahui nomor pertandingan di cabor apa saja yang berpotensi terkena aturan tersebut. Semoga saja nomor andalan kita tidak terkena aturan tersebut,” kata Mulyana saat ditemui di sekretariat KONI Kota Bandung. Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa (13/10/2026).
Kondisi yang terjadi dan mengakibatkan aturan tersebut muncul, kata Mulyana, seharusnya bisa diantisipasi secepatnya. Oleh Panwasrah Porprov XV Jabar 2026 maupun pengurus provinsi cabang olahraga bersangkutan.
Terutama dengan kondisi keterbatasan anggaran yang dialami kota/kabupaten sebagai akibat efisiensi.
“Kami di KONI Kota Bandung juga menerapkan kebijakan terkait pengiriman atlet yang hanya berpotensi meraih medali saja. Karena itu, KONI Jabar sebagai panwasrah maupun pengprov cabor seharus sudah bisa mengantisipasi hal itu jauh-jauh hari sebelumnya,” Mulyana menerangkan.
Mulyana berharap, KONI Jabar sebagai panwasrah bisa secepatnya menginformasikan terkait nomor pertandingan yang berpotensi terkena aturan tersebut. Dengan demikian, kota/kabupaten sebagai peserta Porprov XV Jabar 2026 bisa mengantisipasinya.
Baca Juga: FOKSI Jabar Gelar Refreshment Wasit
“Kami berharap sebelum pelaksanaan manajer meeting dan atau technical meeting cabang olahraga. Potensi nomor yang terkena aturan tersebut bisa disosialisasikan KONI Jabar,” dia menegaskan.
Porprov XV Jabar 2026 akan digelar di tiga tuan rumah utama yakni Kota Bekasi, Kota Bogor. Dan Kota Bogor yang dibantu tuan rumah pendamping dan tuan rumah pendukung.
Sebanyak 92 disiplin cabang olahraga dengan 1.156 nomor pertandingan akan dipertandingkan pada Porprov XV Jabar 2026.
(Ageng)



