CIAMIS, FOKUSJabar.id: Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) mulai memprioritaskan sertifikasi bagi para penyembelih hewan yang memasok kebutuhan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah tersebut untuk memastikan proses penyembelihan hewan memenuhi ketentuan syariat Islam sekaligus standar kesehatan dan keamanan pangan sebelum hasilnya di konsumsi masyarakat.
BACA JUGA:
1 Irama Rampak Gendang Satukan TNI-Polri dan Satpol PP Ciamis
Disnakkan Ciamis menggelar pelatihan, bimbingan teknis (bimtek) dan sertifikasi penyembelihan hewan di Gedung Korpri Kabupaten Ciamis, Senin-Selasa (5-6/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan jajaran Disnakkan Ciamis.
Para penyembelih mendapatkan pembekalan terkait tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, teknik penyembelihan yang baik dan benar hingga aspek kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Ciamis, A. Wahyu Radityananto melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakkan Ciamis, Asri Kurnia mengatakan, kegiatan tersebut bukan untuk mengajarkan penyembelih dari awal.
“Secara keseluruhan para penyembelih ini sudah memiliki pengalaman yang luar biasa. Kita hanya menyempurnakan kembali melalui penerbitan sertifikasi dan bimbingan teknis,” ujar Asri.
Ia menjelaskan, sertifikasi menjadi penting karena proses penyembelihan tidak hanya berkaitan dengan aspek kehalalan. Penanganan hewan juga harus memperhatikan kebersihan, kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, serta keamanan produk yang di hasilkan.
BACA JUGA:
Kabid P2P Dinkes Ciamis: Tidak Ada Pasien Influenza A
“Jadi ada penyampaian informasi dari pihak terkait, yaitu MUI mengenai tata cara syariat Islam. Kemudian kami memberikan bimbingan teknis, bagaimana penyembelihan yang baik dan benar,” katanya.
Asri menuturkan, penerapan standar tersebut juga berkaitan dengan upaya mencegah penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.
Dengan memastikan hewan dalam kondisi sehat dan proses penyembelihannya di lakukan sesuai prosedur, keamanan pangan asal hewan di harapkan semakin terjamin.
“Dengan penyembelihan hewan yang sehat, akhirnya kita bisa menjamin masyarakat yang sehat dan hewan yang di sembelih juga halal,” ujarnya.
Disnakkan Ciamis akan melakukan pembinaan dan sertifikasi secara bertahap. Keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh penyembelih dapat mengikuti program secara bersamaan.
BACA JUGA:
Di Ciamis 2 Ribu Porsi Makan Gratis Warnai HUT ke-81 TNI
Karena itu, sasaran prioritas di arahkan kepada tempat pemotongan hewan yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Terutama yang memasok bahan pangan untuk SPPG.
Selain pemasok SPPG, tempat pemotongan hewan yang berada di lingkungan pasar juga menjadi bagian dari sasaran pembinaan.
“Kita prioritaskan tempat pemotongan yang menyuplai SPPG. Salah satunya itu, kemudian ada juga yang di pasar,” pungkasnya.
Melalui sertifikasi tersebut, Disnakkan Ciamis berharap rantai penyediaan pangan asal hewan. Khususnya yang masuk dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat dapat memenuhi standar halal, sehat, aman dan layak di konsumsi.
(Mia)



