spot_imgspot_img
Sabtu 26 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jalur Kereta Banjar-Pangandaran Bakal Direaktivasi 2028-2029, Pemprov Jabar Siapkan Dokumen

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menyiapkan rencana reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran. Pemprov Jabar menargetkan realisasi proyek reaktivasi ini berlangsung pada periode 2028-2029.

Jalur bersejarah ini merupakan bagian dari lintasan lama Banjar-Cijulang yang menghubungkan wilayah Banjar hingga Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Dulu Jadi Ujung Jalur Kereta BanCi, Begini Kondisi Bekas Stasiun Cijulang Pangandaran Sekarang

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Dhani Gumelar mengonfirmasi bahwa proses reaktivasi saat ini masih berada dalam tahap penyusunan dokumen.

“Target reaktivasi dari rencana awal yang sudah ditawarkan itu di tahun 2028-2029,” kata Dhani, Sabtu (26/9/2026).

Pemprov Jabar menyelesaikan dokumen perencanaan pada tahun 2026. Selanjutnya, pemerintah siap menawarkan proyek ini kepada para investor pada tahun 2027.

Jalur Bersejarah Sepanjang 82 Kilometer

Jalur Banjar-Cijulang membentang sepanjang 82 kilometer. Lintasan ini melintasi Banjar, Banjarsari, Padaherang, Kalipucang, Ciputrapinggan, Pangandaran, Parigi, hingga Cijulang.

Pemerintah Hindia Belanda membangun jalur ini sejak November 1913 untuk mengangkut hasil bumi. Kereta melintasi sejumlah jembatan dan empat terowongan bersejarah, yakni Terowongan Batulawang, Hendrik, Juliana, serta Wilhelmina.

Namun, operasional kereta api di jalur ini berhenti secara bertahap. Pengelola menutup rute Pangandaran-Cijulang pada 1981, lalu menutup rute Banjar-Pangandaran pada 1984.

Jejak fisik jalur lama masih berdiri di Cijulang berupa bangunan bekas Stasiun Cijulang di Jalan Bandara Nusawiru.

Potensi Ekonomi dan Penetapan Cagar Budaya

Pemkab Pangandaran melangkah cepat untuk menyelamatkan aset sejarah di sepanjang jalur tersebut.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Pangandaran Sulastri menyebut Tim Ahli Cagar Budaya telah selesai menilai fisik bekas Stasiun Cijulang.

“Untuk eks Stasiun Cijulang sudah ada penilaian dari Tim Ahli Cagar Budaya dan sedang proses penetapan SK cagar budayanya. Sudah masuk Data Pokok Kebudayaan juga,” kata Sulastri.

Pemkab Pangandaran juga memasukkan bekas Stasiun Pangandaran ke dalam Data Pokok Kebudayaan sebagai objek diduga cagar budaya.

Dhani menambahkan bahwa hasil perhitungan awal menunjukkan potensi ekonomi yang sangat besar dari reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran. Proyek ini bakal memperkuat sistem transportasi dan pariwisata di Jawa Barat.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru