DEPOK,FOKUSJabar.id: Warga Kota Depok bisa mengecek kondisi emisi gas buang kendaraan secara gratis lewat program besutan Pemerintah Kota Depok. Layanan pemeriksaan ini berlangsung di dua lokasi berbeda dengan syarat melampirkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Metro Depok, serta komunitas Langit Biru untuk memfasilitasi program ini. Kegiatan terjadwal selama dua hari, yakni Rabu, 16 September 2026 dan Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Percepat Rehabilitasi Jembatan CBL Penghubung 3 Kecamatan
Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan
Petugas membagi lokasi pengujian di dua wilayah untuk memudahkan akses warga:
- Rabu, 16 September 2026: Balai Kota Depok.
- Kamis, 17 September 2026: Perumahan Telaga Golf, Sawangan.
Panitia menyediakan kuota sebanyak 200 kendaraan per lokasi. Pemkot Depok menargetkan total 400 unit kendaraan menerima layanan pemeriksaan emisi ini selama dua hari pelaksanaan.
Persyaratan Mudah dan Sertifikat Resmi
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengonfirmasi program ini terbuka bagi seluruh pemilik kendaraan umum demi menekan pencemaran udara di Kota Depok.
“Uji emisi ini kami laksanakan secara gratis dan resmi untuk masyarakat. Kami mengajak para pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini sekaligus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan emisi gas buang,” kata Reni, Selasa (15/9/2026).
Masyarakat yang berminat hanya perlu menyerahkan fotokopi STNK kepada petugas di lokasi.
Pemilik kendaraan yang lulus pengujian berhak mengunduh sertifikat hasil uji emisi secara daring melalui situs resmi SIUMI (Sistem Informasi Uji Emisi).
Upaya Menjaga Kualitas Udara Depok
Reni mengingatkan emisi kendaraan bermotor memberi sumbangan besar terhadap penurunan kualitas udara kota. Pemeriksaan dan servis berkala menjadi fondasi utama menjaga tingkat kelayakan gas buang kendaraan.
“Mari sama-sama menjaga kualitas lingkungan melalui langkah sederhana, salah satunya dengan rutin melakukan perawatan dan uji emisi kendaraan,” terangnya.
Pemkot Depok berharap gerakan ini meningkatkan kesadaran publik dalam memelihara kendaraan bermotor sekaligus memperbaiki mutu udara pemukiman.
“Depok bersih, udaranya sehat, terlebih warganya sehat. Mari selanjutnya ke depan kurangi emisi dan jaga lingkungan Depok,” pungkasnya.
(Jingga Sonjaya)



