spot_imgspot_img
Kamis 10 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satres Narkoba Polres Ciamis Gagalkan Peredaran Ratusan Dus Miras

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Kepolisian Polres Ciamis Polda Jawa Barat menyita ratusan dus berisi botol minuman keras (miras). Langkah tegas aparat ini bermula dari aduan masyarakat yang resah melihat aktivitas perdagangan barang haram tersebut di lingkungan pemukiman warga.

Aduan Masyarakat Membongkar Peredaran Miras

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengonfirmasi penindakan terhadap seorang penjual di wilayah Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan transaksi miras di lokasi tersebut.

“Beberapa waktu lalu Satuan Reserse (Satres) Narkoba mendapat informasi dari warga ada aktivitas jual beli miras,” kata Eko Iskandar, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: King Kobra 3 Meter Teror Pos Jaga UPTD Sapi Potong Ciamis, Tim Damkar Bergerak Cepat

Polisi Gagalkan Distribusi Miras dalam Mini Bus

Anggota Satres Narkoba Polres Ciamis langsung menggelar penyelidikan dan menyambangi lokasi kejadian. Saat petugas Tiba di TKP, pelaku telah memuat ratusan dus botol miras ke dalam sebuah kendaraan minibus untuk siap edar.

“Saat ditemukan, barang haram itu sudah dimuat dalam kendaraan minibus untuk diedarkan,” kata Eko Iskandar.

Target Pemasaran Mencakup Wilayah Priangan Timur

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berencana mendistribusikan ratusan dus miras tersebut ke berbagai titik di kawasan Priangan Timur. Pelaku juga tercatat sudah berulang kali menjalankan bisnis ilegal ini.

“Pelaku ini memang sudah beberapa kali menjadi penjual miras ini,” kata Eko Iskandar.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru