spot_imgspot_img
Rabu 26 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ratusan PKL Dadaha Terancam Nganggur, Pemkot Tasikmalaya Dituding Lempar Kebijakan Tanpa Solusi

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Kebijakan penataan yang di gulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) memicu perdebatan sengit setelah ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di larang jualan di area jogging track mulai Selasa (25/8/ 2026).

Di satu sisi, pemerintah berupaya menghadirkan ruang publik yang lebih steril dan nyaman. Namun para pedagang harus menghadapi ancaman kehilangan sumber penghidupan harian.

BACA JUGA:

Hipmi Kota Tasikmalaya Serukan Jaga Kondusivitas Agar Dunia Usaha Makin Melesat

​Ketua Paguyuban Pedagang Kecil dan Mikro (PPKM) Dadaha, Ana menyuarakan kekecewaan mendalam atas kebijakan yang di nilai sepihak.

Menurutnya, larangan berdagang yang mendadak tanpa kejelasan tempat relokasi memicu kebingungan massal bagi sekitar 200 anggota paguyuban.

​”Kami bingung, mulai hari ini ke depan tidak bisa jualan dan harus jualan di mana? Karena Pemkot Tasikmalaya tidak memberikan solusinya. Katanya mau menata. Mana janjinya dong?,” keluh Ana.

​Sebelumnya, para pedagang telah berupaya menempuh jalur dialog dengan mendatangi Bale Kota, DPRD hingga menggelar audiensi bersama UPTD Dadaha.

Sayangnya, jawaban yang di terima di nilai masih mengambang. Demi menjaga kondusivitas kota, para pedagang untuk sementara memilih meliburkan diri sembari menunggu kepastian lanjutan hingga hari Jumat mendatang.

​Langkah Kompromi: Usulan Relokasi ke Area Parkir Gedung Kesenian

​Meski berada dalam posisi terjepit, para PKL menunjukkan sikap kooperatif. Mereka sepakat untuk menaati aturan larangan berjualan di badan jogging track dan mengimbau anggotanya agar tidak mudah terpancing provokasi.

​Sebagai jalan tengah, PPKM Dadaha menyodorkan solusi alternatif kepada pemerintah daerah. Mereka menilai area parkir menuju Gedung Kesenian Dadaha sebagai salah satu titik strategis yang layak d ijadikan lokasi relokasi sementara bagi sekitar 200 pedagang terdampak.

​Grand Design Pemkot: Sterilisasi Bukan Berarti Penggusuran

​Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan memberikan penjelasan tegas. Ia memastikan bahwa kebijakan sterilisasi jogging track Dadaha bukanlah upaya penggusuran, melainkan bagian dari tahapan grand design penataan kota yang merujuk pada kajian matang.

BACA JUGA:

Dicky Chandra: Jadikan Semangat Kemerdekaan untuk Membangun Tasikmalaya

​”Bukan di gusur, melainkan di tata biar para PKL dan mereka yang berolahraga di lokasi itu bisa merasa nyaman,” tegas Viman.

​Pemkot Tasikmalaya berencana menyiapkan zona khusus secara terpadu agar fungsi ruang publik dapat berjalan optimal.

Melalui konsep ini, area hijau, kantong parkir, fasilitas olahraga serta ruang berniaga bagi para pedagang nantinya dapat berdampingan secara harmonis tanpa saling mengganggu.

(Abdul Latif)

spot_img

Berita Terbaru