JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memperkuat pengawasan lapangan terhadap anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pengawasan ini di lakukan dengan memanfaatkan jaringan kantor daerah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang tersebar di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:
PT Noor Abika Tours & Travel-BSI Tandatangani PKS
“Kami tidak mengandalkan pengawasan jarak jauh. Kami memiliki perwakilan bendahara di setiap provinsi dan daerah administratif tingkat dua di seluruh Indonesia,” kata Purbaya di kutip republika.co.id, Kamis (13/8/2026).
Dia menyebut, kantor daerah DJPb di tingkat kabupaten dan kota telah melakukan survei lapangan yang komprehensif di Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Langkah tersebut di lakukan untuk meninjau secara sistematis seluruh aspek operasional dan keuangan dari unit-unit layanan tersebut.
Berdasarkan laporan pemantauan yang di terima, Purbaya menilai program nasional ini secara umum berjalan dengan baik. Meski demikian, evaluasi di lapangan mengidentifikasi sejumlah kekurangan spesifik di beberapa lokasi.
Kekurangan tersebut memerlukan perbaikan administratif dan operasional.
Purbaya menegaskan, laporan evaluasi ini akan di sampaikan langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Secara keseluruhan, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Meskipun kami mengidentifikasi berbagai kekurangan spesifik lokasi, kami akan menyampaikan temuan ini kepada BGN agar dapat melakukan penyesuaian struktural yang di perlukan ke depannya,” imbuhnya.
Langkah ini di harapkan dapat membantu meningkatkan implementasi program seiring dengan perluasannya.
BACA JUGA:
BGN Segera Berlakukan SOP Baru Program MBG
Menkeu menambahkan, koordinasi formal dengan Kepala BGN akan di lakukan setelah konsolidasi internal lembaga tersebut selesai.
Realisasi Anggaran
Program MBG merupakan salah satu komitmen fiskal terbesar pemerintah. Realisasi anggaran mencapai Rp101,1 triliun pada akhir kuartal kedua tahun 2026.
Dengan anggaran tersebut, program ini telah memberikan dukungan gizi kepada 63,13 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
(Bambang Fouristian)



