spot_imgspot_img
Senin 10 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

35 Pohon Ditebang di Bandung, Pelaku Jalan Riau Didenda Rp100 Juta dan Wajib Sediakan 1.000 Bibit

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menindaklanjuti kasus penebangan pohon di sejumlah titik di Kota Bandung. Dari total 35 pohon yang lenyap akibat penebangan liar, petugas telah mengantongi identitas pelaku penebangan di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau) serta menjatuhkan sanksi denda Rp100 juta dan kewajiban menyediakan 1.000 bibit pohon.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa Pemkot Bandung menguji penindakan terhadap pelaku penebangan pohon di Jalan Riau sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Tabrak Lari di Bandung Tewaskan Polisi, Farhan Sampaikan Duka dan Minta Pelaku Segera Ditangkap

“Kalau pelakunya sudah teridentifikasi dan sudah mendapat sanksi sesuai dengan Perda. Untuk yang di Jalan Riau,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Farhan menjelaskan, berdasarkan laporan yang masuk kepadanya, pihak berwenang membebankan denda serta menuntut penyediaan 1.000 bibit pohon kepada pelaku sebagai bentuk ganti rugi.

“Kalau dari pernyataan Pak Jumhur, Pak Jumhur sudah dapat laporan juga, dendanya Rp100 juta dan penyediaan 1.000 bibit,” katanya.

Tanam Pohon Pengganti Setinggi 5 Meter dan Rencana Bongkar Trotoar

Selain mengeksekusi sanksi, Pemkot Bandung menyiapkan langkah cepat untuk mengganti pohon-pohon yang tumbang. Farhan menyebut pihaknya tengah memastikan ketersediaan bibit pohon unggulan dengan tinggi minimal lima meter.

“Penebangan pohon, insya Allah hari Selasa besok saya akan mendapatkan kepastian dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) mengenai ketersediaan bibit pohon yang tingginya minimal 5 meter,” ucapnya.

Menurut Farhan, penanaman pohon setinggi lima meter memerlukan pembongkaran trotoar secara teknis. Pemkot Bandung akan menyelaraskan agenda penanaman ini dengan rencana penataan trotoar di berbagai ruas jalan mulai September mendatang.

“Menanam pohon tinggi 5 meter itu nggak mungkin tanpa membongkar trotoar. Jadi melibatkan banyak pihak. Jadi mudah-mudahan sebelum September kita sudah bisa tanam,” jelasnya.

Lebih lanjut, Farhan menerangkan bahwa rencana pembenahan trotoar ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat. Pihaknya menempatkan perbaikan trotoar sebagai prioritas utama setelah kualitas permukaan jalan membaik.

“Karena pesan dari Pak Gubernur juga, jalan sudah lebih bagus, tetapi trotoar harus segera diutamakan. Maka mulai September kita akan bongkar trotoar,” ujarnya.

Lapor ke Tingkat Pusat dan Buru Pelaku di Tiga Lokasi Lain

Farhan menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan persoalan penebangan pohon di Bandung ini kepada jajaran pejabat di tingkat pusat.

“Saya sudah lapor juga kepada Menteri Lingkungan Hidup, Pak Jumhur. Terima kasih atas perhatian Pak Jumhur. Saya sudah melapor juga kepada Pak AHY sebagai Menko Infrastruktur,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Farhan juga mengontak pimpinan Komisi XXI DPR RI yang menaruh perhatian khusus terhadap kasus perusakan pohon di Kota Bandung.

Farhan menguraikan bahwa aksi penebangan pohon menyasar beberapa lokasi sekaligus. Selain Jalan Riau, aksi ini menyapu area Sawunggaling, Jalan Ir. H. Juanda, dan kawasan Cijerah.

“Yang di Sawunggaling belum ditindak, tapi sudah kita tandai. Yang di Ir. H. Juanda itu juga kita sudah tandai, tapi belum ditindak. Dan yang di Cijerah juga belum ditindak. Akan ada tindakan lanjutan,” jelasnya.

Untuk tiga lokasi tersebut, Farhan memastikan jajarannya masih menjalankan proses penyelidikan. Secara keseluruhan, aksi ini melenyapkan puluhan pohon di berbagai titik.

“Untuk yang tiga titik lagi, itu sedang dalam penyelidikan. Totalnya ada 35 pohon,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru