JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kendaraan listrik adalah sarana transportasi yang di gerakkan oleh motor listrik menggunakan energi dari baterai.
Populasinya di Indonesia menembus sekitar 468.000 unit pada April 2026.
BACA JUGA:
Pilihan Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100-500 Jutaan
Pemerintah segera meluncurkan paket stimulus baru untuk kendaraan listrik dalam dua-tiga pekan mendatang dengan insentif berupa subsidi hingga 40 persen untuk mobil listrik tertentu, kuota insentif 500 ribu motor listrik serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tanggung pemerintah hingga 100 persen.
Menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, paket stimulus tersebut akan di umumkan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Dia menyebut, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekosistem kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak.
“Saya kira dalam dua atau tiga minggu ke depan, Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik,” kata Purbaya di kutip kotan.co.id.
Purbaya menjelaskan, percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi semakin penting di tengah ketidakpastian geopolitik global. Terutama konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Kondisi tersebut berpotensi menjaga harga minyak dunia tetap tinggi dalam jangka waktu yang panjang.
Karena itu, pemerintah ingin mendorong peralihan konsumsi energi dari bahan bakar minyak (BBM). Khususnya yang masih bergantung pada impor, ke kendaraan berbasis listrik.
Langkah tersebut di nilai dapat membantu mengurangi tekanan dari tingginya kebutuhan impor minyak sekaligus membangun industri kendaraan listrik di dalam negeri.
“Kita perlu menyesuaikan diri. Pak Prabowo ingin mengurangi ketergantungan kita pada impor minyak secara signifikan,” ungkapnya.
Selain stimulus kendaraan listrik, pemerintah sebelumnya juga menyatakan akan menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026.
Pemerintah berharap, kombinasi stimulus, penguatan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), perbaikan iklim investasi serta percepatan belanja negara dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Purbaya memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini dapat kembali meningkat ke kisaran 5,6 hingga 6 persen.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan siap menjalankan kebijakan insentif kendaraan listrik setelah pemerintah menetapkan skemanya.
Namun, implementasi teknis masih menunggu ketentuan resmi yang akan di tuangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan mengarahkan insentif kepada kendaraan listrik yang memberikan nilai tambah besar bagi industri nasional.
Pertimbangan tersebut mencakup kekuatan struktur industri, tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) serta dukungan terhadap program kendaraan nasional.
BACA JUGA:
Pelanggan 14 Tahun, Kepala Madrasah di Garut Menang Mobil Listrik BYD Dolphin dari Telkomsel
Pihaknya sebagai kementerian teknis akan menyiapkan aturan pelaksanaan setelah skema insentif di tetapkan Kementerian Keuangan.
Kebijakan tersebut akan mencakup kendaraan listrik roda dua maupun roda empat.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan produk yang memiliki pendalaman struktur industri kuat dan mampu menciptakan nilai tambah di Indonesia.
Kendaraan yang masuk dalam program mobil nasional maupun motor listrik nasional juga menjadi salah satu sasaran kebijakan.
Meski begitu, Agus belum memastikan apakah kendaraan dengan TKDN lebih tinggi akan otomatis mendapatkan insentif lebih besar.
Menurut dia, pembahasan mengenai formula dan besaran insentif masih berada di Kementerian Keuangan.
Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan penjualan kendaraan listrik. Namun juga ingin memastikan stimulus memberikan dampak lebih besar terhadap industri dalam negeri.
(Bambang Fouristian)



