CIAMIS,FOKUSJabar.id: Raden Rafiq Radinal resmi memangku jabatan sebagai Wawakil Kerajaan Galuh usai menjalani prosesi pengistrenan (pelantikan) di Keraton Selagangga, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2026). Ia menggantikan posisi almarhum kakaknya, Raden Hanif Radinal, yang telah meninggal dunia.
Ketua Panitia Pengistrenan Wawakil Kerajaan Galuh, Jang Harja, menyampaikan bahwa pelantikan ini berlangsung untuk mengakhiri kekosongan kepemimpinan adat yang telah berjalan selama dua tahun.
Baca Juga: Eka Ramdani: PSGC Ciamis Masih Tunggu 4-6 Pemain Persib
“Karena mengalami kekosongan wawakil Kerajaan Galuh maka diperlukan perwakilan sehingga saat ini dilaksanakan Pengistrenan ini,” ucapnya.
Persiapan Menghadapi Agenda Raja-Raja Se-Asia Tenggara
Jang Harja menuturkan bahwa Kerajaan Galuh membutuhkan sosok perwakilan resmi untuk menghadiri agenda akbar Gebyar Raja-Raja dan Sultan se-Asia Tenggara di Bogor pada 18 Oktober 2026 mendatang.
“Kalau sekarang kita tidak melakukan ini, bagaimana? Tidak ada yang akan mewakili. Ini hanya simbol adat dan budaya atau Raja tanpa mahkota,” jelasnya.
Menjalankan Amanah Leluhur dan Melestarikan Tradisi
Jang Harja menegaskan bahwa pengangkatan Raden Rafiq Radinal bukan atas kehendak pribadinya semata. Melainkan atas dorongan kuat berbagai pihak dan tokoh adat. Rafiq kemudian menerima tugas tersebut sebagai amanah leluhur guna melanjutkan cita-cita perjuangan mendiang kakaknya.
“Tugasnya untuk meneruskan perjuangan Pak Hanif di wilayah adat dan budaya. Serta tradisi tali paranti leluhur Kagaluhan di wilayah itu dan kemudian melestarikan, menghidupkan Galuh,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



