spot_imgspot_img
Rabu 5 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Kota Bandung: Bongkar Aktor Penebangan 10 Pohon Jalan Riau

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Agus Hermawan mendesak Pemda mengusut tuntas kasus penebangan 10 pohon di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau).

Menurutnya, kasus tersebut tidak cukup di selesaikan dengan penyegelan lokasi atau penggantian pohon. Tetapi harus mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:

Camat Coblong Disorot KDM, Wakil Wali Kota Bandung Bilang Begini

Agus menilai, penebangan pohon di ruang publik merupakan persoalan serius yang menyangkut perlindungan lingkungan, aset daerah, kepatuhan terhadap perizinan hingga efektivitas pengawasan pemerintah.

“Penebangan sepuluh pohon di ruang publik Kota Bandung merupakan persoalan serius yang tidak boleh di selesaikan hanya dengan penyegelan lokasi atau penggantian pohon semata. Persoalan ini menyangkut perlindungan lingkungan, aset daerah, kepatuhan terhadap perizinan serta efektivitas pengawasan Pemerintah Kota Bandung,” kata Agus, Rabu (5/8/2026).

Agus menegaskan, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pelaksana penebangan di lapangan. Seluruh pihak yang di duga terlibat harus di telusuri. Mulai dari pemberi perintah, pihak yang membiayai, memfasilitasi hingga pihak yang memperoleh keuntungan.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya kepada pelaksana penebangan di lapangan. Harus di telusuri siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, siapa yang memberikan fasilitas, siapa yang memperoleh keuntungan serta apakah terdapat pihak yang mengetahui tetapi sengaja melakukan pembiaran,” katanya.

Selain itu, Agus meminta Wali Kota memerintahkan Inspektorat Kota Bandung melakukan audit menyeluruh terhadap ASN. Khususnya perangkat daerah dan unsur kewilayahan yang memiliki tanggung jawab di bidang perizinan, pertamanan, lingkungan hidup, pengawasan dan penertiban.

BACA JUGA:

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Satpol PP Disebut Sudah Tahu

Menurut Agus, audit tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian, pembiaran, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan maupun keterlibatan ASN.

“Apabila di temukan ASN yang melakukan kesalahan atau kelalaian, maka harus di berikan sanksi secara tegas dan proporsional. Apabila terbukti ada ASN yang bermain, menyalahgunakan jabatan, melindungi pelanggaran atau mengambil keuntungan, maka berikan hukuman administratif terberat sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Agus meminta hasil pemeriksaan segera di serahkan kepada aparat penegak hukum apabila di temukan unsur pidana. Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan hingga tuntas dan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan.

“Jangan sampai kasus ini hanya menyeret pekerja atau pelaksana di lapangan. Sementara pemberi perintah, pihak yang memfasilitasi, pihak yang melakukan pembiaran, serta pihak yang menikmati keuntungan justru tidak tersentuh,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kota Bandung akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung terbuka dan pemulihan lingkungan di lakukan secara nyata.

Ia menilai, kasus tersebut juga harus menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan hingga dinas teknis.

“Kasus ini harus menjadi titik balik untuk membenahi sistem pengawasan di tingkat kewilayahan. Sulit di terima apabila penebangan 10 pohon di ruang publik dapat berlangsung tanpa terdeteksi dan di cegah sejak awal oleh sistem pengawasan pemerintah,” ungkapnya.

Agus menambahkan, penyelesaian kasus penebangan pohon ini tidak boleh berhenti pada proses penyelidikan semata. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan sekaligus memulihkan lingkungan yang terdampak.

“Penyelesaian kasus ini harus menghasilkan empat hal. Yakni kebenaran yang di buka secara terang, hukuman bagi pihak yang terbukti bersalah, pemulihan lingkungan yang nyata dan perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru