BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pihak Kelurahan Cihapit telah mengendus dugaan penebangan liar 10 pohon peneduh di Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, sejak awal Juli 2026. Lurah Cihapit, Yoga Hananto, membeberkan bahwa Satpol PP Kota Bandung justru menerima laporan kasus ini lebih awal ketimbang pihak kelurahan.
Anggota Satpol PP Kota Bandung yang juga pengurus RW 1, Agus Rohmansyah, menghubungi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kelurahan Cihapit pada 2 Juli 2026. Dalam percakapan telepon tersebut, pihak Satpol PP meminta kelurahan mengutus perwakilan sebagai saksi agenda penyegelan lokasi penebangan.
Baca Juga: Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Bandung, Lurah Cihapit Sebut Tidak Ada Izin ke Kelurahan
“Jadi kami itu sudah mengetahui dari tanggal 2 Juli. Kasi Pem saya ditelepon Pak Agus Rohmansyah dari Satpol PP, meminta saksi dari kelurahan karena akan dilakukan penyegelan pohon akibat penebangan liar di Jalan Riau,” kata Yoga saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).
Penyegelan Terus Tertunda Meski Lurah Sudah Lapor Kasatpol PP
Yoga baru menyadari secara langsung keberadaan deretan pohon yang raib keesokan harinya saat memimpin patroli rutin pengawasan petugas Gober.
“Saya jalan pagi seperti biasa. Awalnya melihat ada yang berbeda, tapi belum ngeh. Sekitar jam 08.00 baru sadar ternyata ada pohon yang hilang. Saya langsung foto dan menghubungi Kasi Pem,” katanya.
Kasi Pem kemudian menjelaskan agenda penyegelan dari Satpol PP tersebut. Agus Rohmansyah bahkan sempat mendatangi Kantor Kelurahan Cihapit pada hari yang sama dan berjanji menerjunkan tim Satpol PP usai salat Jumat.
Namun, petugas tak kunjung mengeksekusi rencana tersebut. Pihak kelurahan kembali menagih kepastian pada hari Sabtu, tetapi Satpol PP mengundur jadwal penyegelan hingga hari Senin.
“Hari Sabtu kami tanyakan lagi, katanya diundur ke hari Senin. Tapi sampai Senin juga tidak ada tindak lanjut yang disampaikan ke kami,” ucapnya.
Yoga tidak tinggal diam. Ia menyampaikan langsung temuan penebangan pohon ini kepada Kepala Satpol PP Kota Bandung beserta Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) saat mengawal penertiban pedagang kaki lima di kawasan Pusdai pada Minggu dini hari.
“Di situ ada Pak Kasatpol, Bu Camat, dan Kabid Tibum. Saya sampaikan langsung soal pohon di Jalan Riau yang ditebang. Jawabannya, ‘Iya, nanti hari Senin’,” ungkapnya.
Kasus Mengambang Hingga Wali Kota Turun Tangan
Yoga menegaskan fakta urutan kejadian ini membuktikan bahwa Satpol PP telah mengantongi laporan lebih dahulu.
“Kalau melihat kronologinya, Satpol memang lebih dulu mendapat laporan. Saya sendiri baru mengetahui setelah melihat langsung saat patroli pagi tanggal 3 Juli,” ujarnya.
Pascalaporan tersebut, Satpol PP tidak pernah lagi membagikan perkembangan penanganan kasus kepada pihak kelurahan hingga isu ini meledak di tengah publik.
“Setelah itu tidak ada kabar lagi ke kami. Sampai akhirnya berita ini viral, kemudian Pak Wali Kota datang usai meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Cihapit dan langsung melakukan penyegelan di lokasi,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



