CIAMIS, FOKUSJabar.id: Pemkab Ciamis melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Ciamis menargetkan ratusan pelaku usaha mikro dan kecil memperoleh sertifikat halal. Kepala DKUKMPP Kabupaten Ciamis Dadan Wiyadi menyampaikan komitmen dukungan tersebut pada Jumat (31/7/2026).
Pihaknya membuka pendaftaran pengajuan sertifikat halal secara massal bagi para pelaku UMKM lokal.
Baca Juga: Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Berlanjut, DPC Demokrat Ciamis Bersihkan Tempat Ibadah
Dadan menegaskan program fasilitasi ini berlangsung selama satu hari penuh tanpa memungut biaya dari peserta.
“Kegiatan nya hanya satu hari ini saja dan tidak dipungut biaya bagi yang mengajukan sertifikat halal usaha mereka,” katanya.
Sertifikat halal memiliki peran vital agar produk lokal mampu menembus pasar nasional maupun global.
Dadan melihat potensi besar produk UMKM Ciamis namun masih banyak pelaku usaha belum mengantongi legalitas halal.
Pihaknya optimistis program pelayanan kilat ini mampu menyerap ratusan pendaftar hingga sore hari.
“Mudah mudahan saja target 500 pelaku usaha bersertifikat halal hari ini bisa tercapai,” jelasnya.
Perwakilan BPJPH Jawa Barat Imam Mutawaqil mengapresiasi tinggi inisiatif serta program inovatif Bupati Ciamis tersebut.
Ia menilai kepemilikan sertifikat halal menjadi modal penting menguasai pasar konsumen Muslim Jawa Barat.
“Penduduk Jawa Barat 90 persen nya beragama Islam sehingga menjadi peluang sangat besar bagi para pelaku usaha yang mempunyai sertifikat halal,” ungkapnya.
(Husen Maharaja)



