BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkap temuan memalukan saat memimpin patroli malam Minggu di sejumlah titik Kota Bandung.
Petugas mendapati sekelompok pemuda malah menggunakan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) di kawasan Braga sebagai tempat mabuk-mabukan. Mirisnya, para pemuda tersebut sama sekali bukan warga lokal.
Baca Juga: Bandung Kini Punya Bluebird Prime, Naik Taksi Premium dengan Mobil Listrik BYD E6
“Pemuda masuk ke pos kamling bukannya menjaga, malah mabuk. Itu ada di Braga, Kelurahan Braga. Dan ketika saya cek, ternyata mereka bukan warga Braga,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).
Farhan menganggap kejadian ini sebagai tamparan keras sekaligus bahan evaluasi mendalam bagi sistem pengamanan wilayah. Ia menegaskan pentingnya menumpas peredaran minuman beralkohol ilegal yang merusak fungsi fasilitas umum.
“Temuan menarik, ngerakeun, ya. Makanya konsumsi alkohol ilegal ini betul-betul mesti kita berantas. Ngerakeun pisan. Jadi saya juga malu ceritanya,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama aparat penegak hukum berjanji menindak tegas jaringan peredaran dan konsumsi miras ilegal yang memicu potensi gangguan ketertiban.
“Peredaran dan konsumsi minol ilegal akan kita bongkar habis,” ucapnya.
Sinergi Bersama BNN
Tak cuma fokus memberantas miras ilegal, Pemkot Bandung juga mempererat sinergi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi Jawa Barat untuk membongkar peredaran narkotika serta obat keras di kawasan rawan.
Farhan menjelaskan bahwa jajaran petugas di lapangan mulai mengendus berbagai modus baru transaksi obat-obatan terlarang tanpa tatap muka langsung.
Farhan menggambarkan, pelaku umumnya meminta pembeli mengirimkan uang via transfer perbankan. Setelah itu, penjual menempelkan barang di lokasi tersembunyi seperti area taman atau batang pohon.
“Kalau misalkan ada seseorang pesan narkotika atau obat keras, tidak langsung ketemu. Janjian di taman A, ditempel di pohon nomor sekian. Dia transfer, terus mengambil barangnya di taman tersebut tanpa bertemu dengan orang,” jelasnya.
Menurut Farhan, transaksi dengan sistem tempel ini menambah tantangan bagi petugas di lapangan. Kendati begitu, Pemkot Bandung dan aparat kepolisian optimistis dapat membongkar jaringan tersebut.
“Nah, itu bukan hal yang mudah untuk diungkap. Tapi insyaallah, bersama penegak hukum, mudah-mudahan bisa segera terungkap,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



