DEPOK,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.2/407/Dinkes/2026 tentang Pelaksanaan Imunisasi di Kota Depok.
Penerbitan SE tertanggal 17 Juni 2026 tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2025-2029.
Baca Juga: Disdukcapil Depok Selesaikan Ratusan Layanan Kependudukan Melalui Saba RW Darminduk
Regulasi pusat menetapkan target nasional cakupan imunisasi yang cukup tinggi. Target tersebut mencakup cakupan imunisasi bayi lengkap 99 persen, imunisasi campak bayi 99 persen, imunisasi antigen baru bayi 98 persen, dan imunisasi baduta lengkap 95 persen.
Selain itu, target nasional juga mewajibkan imunisasi anak sekolah dasar 99 persen, imunisasi lengkap 14 antigen 100 persen, imunisasi HPV anak sekolah 98 persen, serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT2+) bagi wanita usia subur dan ibu hamil sebesar 97 persen.
Data Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) menunjukkan capaian imunisasi di Kota Depok saat ini masih di bawah target nasional. Kondisi ini menuntut sinergi lintas sektor agar Depok tidak berubah menjadi kantong penyebaran Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Lewat SE tersebut, Pemkot Depok mengingatkan orang tua untuk memenuhi hak imunisasi anak sesuai tahapan kelompok usia.
Imunisasi Sebagai Intervensi Kesehatan
Bayi usia 0–11 bulan wajib menerima imunisasi HB0, BCG, Polio tetes, DPT-HB-Hib, IPV, Campak Rubella (MR), Rotavirus, dan PCV. Selanjutnya, anak usia 12–24 bulan harus melengkapi booster DPT-HB-Hib, booster MR, dan PCV lanjutan.
Anak usia sekolah memperoleh imunisasi MR, DT, Td, serta HPV khusus siswi perempuan. Pemkot juga mengimbau wanita usia subur dan ibu hamil melengkapi imunisasi TT2+.
SE menegaskan imunisasi sebagai intervensi kesehatan yang paling efektif dan efisien secara biaya (cost-effective) untuk membendung penularan wabah.
Guna memperlancar program ini, Pemkot Depok memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, menjamin ketersediaan logistik, serta menggenjot edukasi publik demi mengikis penolakan vaksin di masyarakat.
Pemkot Depok merangkul perangkat daerah, fasilitas kesehatan, sekolah dan organisasi masyarakat. Hingga merangkul tokoh agama untuk menyukseskan program imunisasi nasional ini demi melindungi warga dari ancaman penyakit menular.
(Pemkot Depok/Irfansyahriza)



