spot_imgspot_img
Selasa 14 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Kuningan Percepat Revisi RTRW, Bidik Kepastian Hukum untuk Investasi

KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memacu penyelesaian revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah strategis ini bertujuan mempertebal kepastian hukum bagi sektor investasi, sekaligus menjadi kompas pemandu pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang.

Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan komitmen tersebut saat memimpin dan memberikan arahan pada agenda Apel Pagi di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (13/7/2026).

Baca Juga: Bupati Kuningan Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Kebakaran, Pemkab dan Lapas Kelas IIA Teken Kerja Sama

Dalam arahannya, Bupati Dian membagikan kabar bahwa dirinya bersama sejumlah kepala perangkat daerah baru saja menuntaskan rapat koordinasi lintas sektor di Jakarta. Pertemuan intensif bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait itu menjadi bagian penting dari proses finalisasi revisi RTRW Kabupaten Kuningan.

Dian menilai tahapan ini menjadi momentum krusial, mengingat dokumen RTRW lama yang telah memandu daerah selama hampir 15 tahun terakhir sudah tidak lagi sepenuhnya mampu menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat saat ini.

“Alhamdulillah kita sudah menemukan momentum yang sangat baik. Setelah melalui koordinasi lintas sektor dengan berbagai kementerian, sekarang prosesnya tinggal kita percepat agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati Dian optimis.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah yang terlibat untuk melipatgandakan kecepatan kerja dan mempererat koordinasi dengan pemerintah pusat. Dian menargetkan pembahasan hingga pengesahan Perda RTRW ini rampung dalam waktu dekat agar tidak menyumbat arus investasi yang hendak masuk ke Kabupaten Kuningan.

Investor Butuh Kepastian Hukum yang Cepat

Menurut Dian, kejelasan status tata ruang memegang peran sebagai faktor utama yang menjadi pertimbangan para pemilik modal sebelum menanamkan investasi di suatu daerah. Selama ini, aktivitas investasi di Kabupaten Kuningan kerap membentur tembok penghalang akibat belum adanya penyesuaian RTRW terhadap gerak pertumbuhan pembangunan.

“Investor membutuhkan kepastian. Jangan sampai mereka harus menunggu terlalu lama karena regulasi yang belum selesai. Kita harus bergerak cepat agar peluang investasi tidak berpindah ke daerah lain,” tegas Bupati Kuningan tersebut.

Lebih jauh, Dian mengingatkan jajarannya bahwa revisi RTRW bukan sekadar urusan merapikan dokumen administratif atau mengubah garis peta zonasi belaka. Dokumen ini bertindak sebagai arah kebijakan pembangunan, pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan strategis, hingga benteng perlindungan kawasan konservasi selama 20 tahun ke depan.

Ia menggarisbawahi bahwa percepatan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam. Sebagai daerah yang menyandang predikat kawasan konservasi dan memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Kuningan wajib mengawinkan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

“Kita ingin pembangunan terus bergerak, investasi terus tumbuh, tetapi karakter Kabupaten Kuningan sebagai daerah konservasi harus tetap dipertahankan. Justru itulah yang menjadi pembeda Kuningan dengan daerah lain,” cetusnya.

Satukan Persepsi demi Visi Kuningan Melesat

Dian juga menuntut seluruh kepala perangkat daerah untuk menyamakan persepsi dan sudut pandang dalam mendukung iklim investasi. Ia meminta jajarannya menyambut baik setiap investasi yang masuk, sepanjang koridor usahanya mematuhi ketentuan tata ruang, taat peraturan perundang-undangan, serta menghormati kepentingan masyarakat luas dan kelestarian ekosistem.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak akan pernah terwujud tanpa perencanaan yang matang. Oleh sebab itu, penyelesaian revisi RTRW ini bakal menjadi fondasi kokoh untuk melahirkan Kuningan yang lebih maju dan berdaya saing.

“Seperti yang sering saya sampaikan, gagal merencanakan berarti sedang merencanakan kegagalan. Karena itu, kita harus memastikan seluruh perencanaan pembangunan memiliki arah yang jelas sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Dian menutup arahannya.

Di akhir pidatonya, Bupati Dian berharap seluruh perangkat daerah mampu menjaga api semangat kolaborasi ini. Ia optimistis, lewat sokongan semua pihak, Kabupaten Kuningan segera memiliki landasan tata ruang yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Serta mampu memayungi visi Kuningan Melesat melalui pembangunan yang terencana.

(Diskominfo Kuningan/Irfansyahriza)

spot_img

Berita Terbaru