CIAMIS,FOKUSJabar.id: Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar razia internal mendadak di dalam area hunian. Dalam operasi tersebut, tim medis internal memilih sepuluh orang warga binaan secara acak untuk menjalani tes urine.
Selain memeriksa urine puluhan sampel warga binaan, pihak Lapas Ciamis juga menggeledah barang-barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian. Petugas menyisir setiap sudut ruangan guna memastikan tidak ada benda berbahaya yang lolos.
Baca Juga: Dinsos Ciamis Libatkan 1.200 Lebih Kepala Dusun untuk Sukseskan Portal Perlinsos
Kalapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menegaskan bahwa razia ini menjadi bukti nyata komitmen jajarannya dalam menghalau peredaran narkoba dan barang-barang berbahaya di lingkungan Lapas.
“Razia ini akan kami terus lakukan secara mendadak dan rutin,” katanya, Jumat (10/7/2026).
Supriyanto menjelaskan bahwa operasi tersebut menyasar blok hunian A dan B. Petugas sengaja menerapkan sistem acak saat memilih warga binaan yang wajib mengikuti tes urine agar hasilnya lebih akurat dan objektif.
“Hasil tes urine tidak ada seorang pun yang terindikasi menggunakan narkoba,” ucapnya lega.
Kendati demikian, Supriyanto melanjutkan bahwa petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan saat penggeledahan berlangsung. Pihak Lapas langsung menyita benda-benda tersebut untuk kemudian memusnahkannya.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkoba terus diperkuat melalui razia rutin dan deteksi dini yang dilaksanakan secara konsisten,” tegasnya.
(Husen Maharaja)



