CIAMIS,FOKUSJabar.id: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis mengerahkan lebih dari 1.200 kepala dusun (Kasun) beserta seluruh pilar sosial hingga tingkat desa. Langkah besar ini bertujuan menyukseskan implementasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), sistem digital pendataan penerima bantuan sosial (bansos) yang sedang dalam masa uji coba nasional.
Pengerahan massa aparatur ini bertujuan memastikan masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat mengakses layanan Portal Perlinsos dengan mudah. Sekaligus mendukung percepatan pendataan agar bansos mengalir lebih akurat dan tepat sasaran.
Baca Juga: Ciamis Jadi Daerah Percontohan Nasional Portal Perlinsos untuk Data Bansos
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 208 agen yang aktif mendampingi masyarakat di lapangan.
Ke depan, Dinsos Ciamis akan memperkuat barisan tersebut dengan melibatkan seluruh pegawai dinas, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perangkat desa, kepala seksi pelayanan desa, hingga 1.227 kepala dusun di seantero Ciamis.
“Semua pilar sosial kami libatkan karena mereka merupakan garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat. Seluruh pegawai Dinas Sosial otomatis menjadi agen dan ke depan perangkat desa juga akan ikut menjadi agen Portal Perlinsos,” ujar Ihsan Rasyad, Jumat (10/7/2026).
Ihsan menjelaskan, para agen memikul peran vital untuk memandu warga selama proses pendataan digital bergulir. Petugas memprioritaskan pendampingan bagi kelompok rentan seperti warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta warga yang masih gagap teknologi digital.
“Masyarakat sebenarnya bisa mendaftar sendiri melalui Portal Perlinsos. Tetapi harus memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif. Bagi kelompok rentan, proses aktivasi IKD sampai penggunaan aplikasi akan dapat bantuan dari agen,” jelas Ihsan.
Pendataan Mutakhir Perlinsos Ciamis
Pendataan mutakhir melalui Portal Perlinsos di Kabupaten Ciamis membidik sekitar 265 ribu kepala keluarga. Target ini mencakup warga yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5 sebagai kelompok prioritas penerima bansos.
Sebaliknya, sistem digital ini akan menyaring secara otomatis masyarakat yang masuk kategori Desil 6 hingga Desil 10. Termasuk di dalamnya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri, sehingga mereka tidak bisa menembus daftar penerima bantuan.
Ihsan menegaskan, pelaksanaan mega proyek digital ini uniknya sama sekali tidak disertai kucuran anggaran khusus dari pemerintah pusat maupun daerah. Oleh sebab itu, Pihaknya memaksimalkan potensi internal dan relawan sosial yang ada agar pelayanan tetap berjalan prima.
“Program ini nol rupiah, tidak ada anggaran khusus. Karena itu kami memanfaatkan aparatur yang sudah ada agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan tanpa membebani agen dengan biaya operasional,” cetus Kadinsos.
Masyarakat yang sudah memiliki akun IKD aktif dapat mengakses layanan ini secara mandiri melalui laman resmi perlinsos.kemensos.go.id. Melalui portal tersebut, warga bisa mengajukan usulan mandiri untuk menjadi calon penerima PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun program perlindungan sosial lainnya.
Begitu warga mengirimkan berkas data, sistem pintar akan melakukan verifikasi administrasi secara otomatis. Jika lolos syarat, pengajuan segera melaju ke tahap berikutnya. Jika tertolak, sistem akan membeberkan alasan logis di balik penilaian tersebut secara transparan.
Hebatnya, portal ini juga menyediakan fitur sanggahan bagi masyarakat yang merasa penilaian sistem belum sesuai dengan kondisi asli di lapangan, sehingga petugas bisa melakukan verifikasi ulang.
Ihsan optimis kolaborasi masif hingga tingkat dusun ini mampu mempercepat target rampungnya pilot project Portal Perlinsos di Ciamis yang akan berakhir pada Agustus 2026 mendatang.
(Mia)



