PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk peserta didik jenjang SD hingga SMP di seluruh wilayahnya kini berjalan normal. Seluruh sekolah penerima manfaat sudah mendapatkan distribusi pasokan makanan, termasuk sejumlah sekolah di Kecamatan Padaherang yang sempat tertinggal pada fase awal.
Kepala Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Soleh Supriadi, menegaskan jajarannya sudah menuntaskan kendala distribusi lapangan. Sehingga tidak ada lagi sekolah yang terlewat dari program nasional ini.
Baca Juga: PLN Padamkan Listrik di 4 ULP Pangandaran, Cek Lokasinya
“Kami sudah menyalurkan MBG ke semua sekolah. Hingga hari ini, kami tidak menerima lagi keluhan mengenai adanya sekolah yang belum mendapatkan jatah makanan bergizi,” jelas Soleh melalui sambungan telepon, Minggu (21/6/2026).
Meskipun rantai distribusi pasokan kini berjalan lancar, Soleh menerangkan bahwa operasional MBG akan mengikuti kalender akademik sekolah. Mengacu pada Surat Edaran (SE) terbaru yang mengatur teknis pelaksanaan program, pasokan makanan akan ikut berhenti sementara waktu ketika memasuki masa libur panjang persekolahan.
Guru Tolak Menu Basi dan Boikot Berita Acara
Soleh menilai jalinan koordinasi antara pihak manajemen sekolah dan SPPG di lapangan kini menunjukkan grafik perbaikan yang signifikan. Kendati demikian, Disdikpora Pangandaran tetap menempatkan parameter kualitas rasa dan higienitas makanan di atas segalanya.
Soleh menginstruksikan para guru beserta kepala sekolah untuk bertindak tegas di garis depan. Ketegasan demi menyortir setiap menu yang masuk ke ruang kelas. Pihak sekolah memegang otoritas penuh untuk menolak kiriman makanan jika mendapati kualitas hidangan yang tidak layak.
“Saya tetap mengkritisi jalannya program ini. Saya tegaskan kepada seluruh guru serta kepala sekolah, jika menemukan menu MBG yang tidak layak atau basi, langsung tolak saat itu juga! Jangan pernah mau menerima ataupun menandatangani dokumen berita acara serah terima apabila makanan tersebut melanggar standar konsumsi,” pungkas Soleh.
Melalui ketegasan ini, Pemkab Pangandaran berharap pihak penyedia jasa katering atau SPPG selalu menjaga komitmen pemenuhan nutrisi anak. Hal itu demi menyukseskan visi generasi emas tanpa mengorbankan faktor keselamatan kesehatan murid.
(Sajidin)



