spot_imgspot_img
Jumat 12 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Enam Bangunan di Atas Sungai Cikakak Kota Bandung Dibongkar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan enam bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran Sungai Cikakak, Jalan Muhammad, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Rabu (10/6/2026).

Penertiban di lakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi sungai sekaligus menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan bangunan yang menutupi badan sungai.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Mohamad Harry Chrismarjadi mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan saat Wali Kota Bandung melakukan kunjungan dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana di kawasan tersebut.

Baca Juga: Polres Cimahi Tangkap Selebgram Pengedar Pod Getar Ketamin

Dalam kunjungan itu, di temukan sejumlah bangunan berdiri di atas aliran sungai serta adanya laporan dari masyarakat mengenai kondisi lingkungan yang di nilai mengganggu fungsi sungai.

“Ini merupakan tindak lanjut dari temuan di lapangan dan juga aduan masyarakat. Setelah melakukan koordinasi dan rapat bersama kewilayahan kami langsung melaksanakan penertiban,” kata Harry Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, keberadaan bangunan di atas badan sungai bertentangan dengan aturan dan berpotensi menghambat aliran air, sehingga meningkatkan risiko banjir maupun bencana lainnya.

“Tujuan utama kami adalah melakukan normalisasi daerah aliran sungai. Secara normatif memang tidak boleh ada bangunan di atas aliran sungai,”katanya.

Dari enam bangunan yang menjadi sasaran penertiban, dua di antaranya telah di bongkar secara mandiri oleh pemilik. Sementara empat bangunan lainnya di bongkar oleh petugas dalam operasi penertiban tersebut.

Rumah Utama Warga

Harry menjelaskan bangunan yang di bongkar bukan merupakan rumah utama warga, melainkan bangunan tambahan atau perluasan dari bangunan yang sudah ada. Namun, sebagian besar bangunan tersebut menutupi badan sungai sehingga di nilai harus di tertibkan demi kepentingan umum.

Penertiban melibatkan berbagai unsur, di antaranya Satpol PP Kota Bandung, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Ciptabintar, Dinas Perhubungan, Diskominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, DPKP, Polsek Cicendo, Koramil 1803 Andir-Cicendo, serta aparat kewilayahan.

Baca Juga: BBM Naik, Pemkot Bandung Pangkas Anggaran Mamin dan Perjalanan Dinas

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Pemkot Bandung menyiapkan dua unit dump truck, dua truk pengangkut material, dua unit jack hammer, serta satu unit ambulans.

Meski sempat merencanakan penggunaan alat berat, proses pembongkaran akhirnya di lakukan secara manual karena akses menuju lokasi sangat terbatas.

“Awalnya kami akan menggunakan alat berat, tetapi akses menuju lokasi sangat terbatas. Bahkan alat berat berukuran kecil pun tidak bisa masuk sehingga pembongkaran di lakukan menggunakan peralatan portabel yang dapat di bawa langsung ke lokasi,”jelasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru