spot_imgspot_img
Rabu 10 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Cimahi Tangkap Selebgram Pengedar Pod Getar Ketamin

CIMAHI, FOKUSJabar.id: Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cimahi menangkap seorang selebgram berinisial GA. Atas dugaan peredaran narkotika jenis baru berupa cairan ketamin yang di kemas dalam catridge (Pod Getar). 

Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, penangkapan berawal dari pengamanan terhadap seorang kurir berinisial AM pada Rabu, (3/6/2026).

Kemudian dari keterangan AM mengarah pada sosok GA sebagai bosnya. Yang merupakan selebgram Bandung dan mempunyai pengikut atau follower yang cukup banyak.

Baca Juga: BBM Naik, Pemkot Bandung Pangkas Anggaran Mamin dan Perjalanan Dinas

“GA ini mempunyai kurir atau kuda, AM, di mana di amankan pada hari Rabu tanggal 3 Juni. Kemudian di kembangkan ke GA esok harinya,” ucap Zulkarnaen di Mapolres Cimahi, Rabu (10/6/2026).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sebanyak 15 mililiter cairan ketamin serta lima buah catridge. Selain itu, barang tersebut di dapat pelaku dari seseorang yang saat ini masih dalam pengajaran. 

“Barang tersebut dari Jakarta dan masih kita laksanakan penyelidikan. Sudah kita terbitkan DPO dari Satnarkoba,” ungkapnya.

Tersangka GA juga mengaku menggunakan ketamin, selain itu mendapatkan keuntungan. Dari setiap transaksi cartridge ketamin sebesar Rp1 juta sampai Rp2 juta.

Baca Juga: Dari Mahasiswa hingga Ojol, Ribuan Warga Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya

“Kemudian sudah melaksanakan transaksi tiga kali dengan keuntungan satu transaksi itu sebanyak Rp1 hingga Rp2 juta,” jelasnya. 

“Ini juga merupakan pengungkapan kasus pod getar pertama di wilayah Polda Jawa Barat. Tentunya menjadi atensi bahwa modus penyalahgunaan narkotika saat ini semakin beragam,” tegasnya. 

Tersangka akan di jerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau. Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 145 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023. Tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.

(Arif)

spot_img

Berita Terbaru