BANJAR,FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Banjar Polda Jawa Barat menorehkan prestasi gemilang dalam menekan ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan. Demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, korps korps baju cokelat ini sukses menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Ops Jaran Lodaya 2026.
Sepanjang pelaksanaan operasi khusus tersebut, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Banjar bergerak taktis dan berhasil membongkar empat laporan polisi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca Juga: 150 Atlet Bulu Tangkis Bertanding di Kapolres Cup 2026
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, melalui Kasat Reskrim Iptu Pramono Adi membenarkan bahwa pergerakan cepat petugas di lapangan berhasil menyeret dua orang tersangka ke balik jeruji besi.
“Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita dua unit kendaraan roda dua yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Pramono Adi, Sabtu (6/6/2026).
Keberhasilan mengungkap rentetan kasus ini mempertegas komitmen tanpa kompromi dari Polres Banjar dalam memberantas sindikat pencuri motor yang selama ini meresahkan warga Kota Banjar. Pamono memastikan tim penyidik saat ini tengah mempercepat proses hukum kedua tersangka sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Gelar Razia Preventif, Polisi Amankan 85 Motor dan Sita 10 Unit Bodong
Polres Banjar tidak hanya bertumpu pada upaya represif atau penindakan hukum semata. Di bawah komando langsung AKBP Didi Dewantoro, Satgas Preventif juga gencar melancarkan razia di titik-titik rawan guna menjaring kendaraan yang mencurigakan atau tidak sesuai spesifikasi standar hukum.
Lewat rangkaian razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 85 unit sepeda motor. Motor-motor tersebut akan menjalani pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin secara mendalam. Dari puluhan kendaraan tersebut, Polres Banjar langsung melimpahkan 10 unit motor di antaranya ke Satgas Gakkum.
“Hal ini berjalan karena kendaraan-kendaraan tersebut sama sekali tidak lengkap dengan dokumen atau surat-surat kendaraan yang sah. Sehingga patut diduga merupakan hasil dari tindak pidana atau kejahatan,” tegas Pramono.
Pramono menggarisbawahi bahwa Operasi Jaran Lodaya ini memikul misi edukasi makro. Polisi ingin merangsang kesadaran masyarakat agar selalu membawa STNK/SIM. Kemudian memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta tidak takut melapor ke kantor polisi terdekat jika menjadi korban kejahatan.
Di akhir penjelasannya, Kasat Reskrim mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Banjar untuk memperketat sistem keamanan lingkungan (siskamling) mandiri. Beliau meminta warga segera memanfaatkan fasilitas pengaduan darurat apabila mengendus aktivitas mencurigakan di sekitar pemukiman.
“Jika ada gangguan Kamtibmas, silahkan melapor dengan cara menghubungi layanan bebas pulsa 110,” pungkasnya.
(Agus Purwadi)



