BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung Erwin menyatakan siap kembali menjalankan tugas pemerintahan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menghentikan proses penyidikan terhadapnya melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Erwin mengatakan, secara resmi Ia akan kembali aktif penuh menjalankan tugas sebagai Wakil Wali Kota Bandung mulai Senin mendatang.
Meski demikian, selama proses hukum berlangsung, ia mengaku tetap menerima berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang datang ke rumah maupun rumah dinasnya.
Baca Juga: Usai Terima SP3, Begini Kata Wawalkot Bandung Erwin
“Insyaallah hari Senin. Ya sebenarnya kalau bisa efektif mah hampir tiap hari saya banyak persoalan di Kota Bandung yang datang ke rumah saya, ke rumah dinas saya,” kata Erwin di Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung Kamis (4/6/2026).
Erwin menegaskan Ia siap bekerja kapan pun apabila ada tugas atau agenda resmi pemerintahan yang harus di jalankan.
“Resminya Senin depan. Kalau bisa resmi sekarang sudah resmi sekarang juga kan bekerja. Kalau ada undangan mah,”katanya.
Merupakan Ketentuan Tuhan
Terkait pemulihan nama baik pas pasca terbitnya SP3, Erwin mengaku tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut. Ia meyakini seluruh peristiwa yang terjadi merupakan ketentuan Tuhan.
“Saya tidak punya nama baik karena bagi saya semua di atur sama Allah. Saya yakin semua atas izin Allah. Semua atas izin Allah,”ucapnya.
Baca Juga: Kasus Hukum Erwin Berakhir, Farhan Ajak Semua Pihak Fokus Bangun Bandung
Erwin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan yang telah menangani perkara tersebut hingga akhirnya menerbitkan SP3 setelah melalui proses kajian mendalam.
Menurutnya, keputusan yang telah di umumkan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung menunjukkan bahwa perkara tersebut telah di kaji secara komprehensif sebelum SP3 di terbitkan.
“Pak Kajari sudah mengumumkan hasil SP3 ini. Berarti sudah mendalami kajian yang sangat mendalam dan hasilnya seperti ini. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, Pak Abun, Pak Kajati, Pak Sutikno, lebih khusus mungkin Bapak Kejagung. Jadi top the best lah Kejaksaan ini,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



