NASIONAL, FOKUSJabar.id: Pemerintah melakukan perubahan besar dalam struktur Badan Gizi Nasional (BGN). Pada awal Juni 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan salah satu program prioritas nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut kemudian di ikuti dengan penjelasan dari pihak Istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman.
Baca Juga: Sehari Setelah Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Ia menyampaikan bahwa langkah evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan program. Agar berjalan lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Dalam keterangannya, KSP juga menyinggung adanya informasi yang berkembang di internal pemerintah terkait dugaan permasalahan dalam pelaksanaan program MBG.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik tidak sesuai aturan. Dalam pengelolaan titik layanan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
KSP menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan secara bersih tanpa adanya penyimpangan.
“Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun, ada yang menyimpang dari program beliau. Karena itu uang rakyat yang harus di pertanggungjawabkan kepada rakyat,” ungkap Dudung Abdurohman, Rabu, (3/6/2026).
Bersamaan dengan penjelasan resmi pemerintah mengenai proses evaluasi dan pergantian pimpinan BGN.
Pengawasan Yang Ketat
Menurut KSP, setiap kebijakan yang menggunakan dana publik harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengawasan yang ketat.
Lebih lanjut, pemerintah menilai pencopotan pimpinan BGN merupakan langkah yang tepat untuk memperbaiki tata kelola lembaga secara menyeluruh.
Evaluasi tersebut dipandang sebagai upaya penguatan agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
KSP juga menekankan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan program tersebut.
Seluruh kebijakan Presiden di sebut di arahkan untuk memastikan manfaat program benar-benar di rasakan oleh masyarakat luas.
“Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan. Tetapi betul-betul bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Selain berfokus pada peningkatan kualitas gizi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga di nilai membutuhkan sistem manajemen yang kuat dan tertata.
BGN Harus di Perkuat
Pemerintah menilai struktur organisasi BGN harus di perkuat agar tidak membuka celah bagi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya.
Di tengah proses evaluasi tersebut, muncul dugaan adanya praktik jual beli titik SPPG. Yang merupakan bagian penting dari distribusi layanan program MBG.
Namun pemerintah menegaskan bahwa informasi tersebut masih berada pada tahap dugaan awal dan belum dapat di simpulkan sebagai temuan hukum.
Presiden Prabowo Subianto kemudian resmi melakukan pencopotan terhadap pimpinan BGN pada 2 Juni 2026. Sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut. Kebijakan ini mencakup Kepala BGN dan dua wakil kepala yang sebelumnya menjabat.
Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis. Agar tetap berjalan sesuai tujuan utama, yaitu meningkatkan kualitas gizi masyarakat tanpa adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Proses penataan ulang struktur BGN masih berlangsung bersamaan dengan penguatan sistem pengawasan program. Sementara itu, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Terkait hasil evaluasi dan kejelasan dugaan yang sebelumnya mencuat dalam proses pencopotan tersebut.
(Jingga Sonjaya)



