spot_imgspot_img
Minggu 31 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Kota Tasikmalaya Soroti TPS Ramah Disabilitas, Pemilu 2029 Harus Lebih Inklusif

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya terus gencar menebar edukasi terkait proses demokrasi ke kelompok rentan menjelang tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang. Langkah nyata ini bertujuan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bawaslu merealisasikan komitmen tersebut dengan menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga: Tim Voli Putri Kota Tasikmalaya Cetak Sejarah Lolos ke Porprov Jabar

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri memimpin langsung agenda ini dengan didampingi Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Enceng Fu’ad Syukron beserta jajaran. Kehadiran puluhan anggota komunitas penyandang disabilitas se-Kota Tasikmalaya membuat ruang pertemuan penuh dengan semangat dan keceriaan dari awal hingga akhir acara.

Zaki Pratama Sauri menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan inisiatif murni dari Bawaslu guna menjamin semua warga negara mendapatkan hak informasi yang setara mengenai proses demokrasi.

“Kami ingin memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu agar tercipta demokrasi yang baik dan bermartabat. Masyarakat tidak boleh tergiur politik uang dan harus menolak black campaign,” kata Zaki.

Tampung Kritik Fasilitas TPS dan Evaluasi Data Pemilih

Dalam forum dialog tersebut, para pemilih disabilitas melayangkan beragam masukan kritis terkait kondisi riil di lapangan. Mereka menyoroti fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang selama ini belum sepenuhnya ramah disabilitas. Menurut mereka, panitia tidak bisa hanya mengandalkan penyediaan template braille semata.

Para peserta meminta penyelenggara pemilu meningkatkan akses fisik, ruang pendampingan, hingga sosialisasi teknis pencoblosan yang ramah bagi penyandang disabilitas sensorik dan daksa.

“Braille membantu, tapi tidak semua tunanetra paham braille. Teman-teman daksa juga butuh jalur kursi roda yang layak, bilik suara yang rendah, dan petugas yang paham cara mendampingi,” tutur salah seorang peserta disabilitas di tengah diskusi.

Zaki Pratama menyambut hangat seluruh kritik dan saran tersebut. Ia berjanji akan menjadikan catatan penting dari komunitas disabilitas ini sebagai bahan evaluasi utama Bawaslu untuk pelaksanaan pemilu mendatang.

“Apa yang disampaikan saudara-saudara kita dari Disabilitas ini sangat penting agar, ke depan penyelenggaraan pemilu lebih ramah disabilitas serta bermartabat. Hak pilih mereka sama seperti pemilih pada umumnya maka, fasilitasnya dan saran juga harus setara,” ucap Zaki.

Melalui edukasi intensif ini, Bawaslu berharap kaum disabilitas semakin mandiri dalam mengenali hak dan kewajibannya, mulai dari memverifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), mendeteksi kecurangan, hingga berani melaporkan praktik intimidasi atau politik uang.

Mekanisme Pengawasan Data Pemilih

Di sisi lain, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fu’ad Syukron, menguraikan mekanisme pengawasan data pemilih. Ia mengingatkan bahwa KPU memegang kewajiban konstitusional untuk memperbarui data setiap tiga bulan. Sementara itu, Bawaslu bergerak memberikan rekomendasi berdasarkan temuan riil di lapangan.

“Kalau kami menemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau ganda, akan kami sampaikan ke KPU untuk perbaikan. Ini bagian dari pengawasan partisipatif,” terang Enceng.

Enceng menilai peran aktif komunitas disabilitas sangat vital sebagai perpanjangan mata dan telinga Bawaslu. Tujuannya agar memastikan tidak ada hak pilih penyandang disabilitas yang terlewat atau disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Bawaslu Kota Tasikmalaya berkomitmen akan terus menggulirkan program serupa ke berbagai komunitas marginal lainnya. Hal itu demi memastikan asas pemilu yang jujur dan adil.

“Kita ingin pemilu yang jujur, adil, dan ramah untuk semua. Disabilitas bukan objek, tapi subjek serta penentu keberlangsungan demokrasi,” pungkas Enceng.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru