spot_imgspot_img
Senin 25 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Bogor Kampanyekan Kurban Tanpa Sampah Plastik pada Idul Adha 1447 H

BOGOR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Salah satu langkah konkret yang menjadi fokus utama adalah memangkas penggunaan kantong plastik sekali pakai dalam proses pembagian daging kurban.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Bogor menginstruksikan panitia kurban agar beralih menggunakan wadah ramah lingkungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Bupati Bogor dalam menekan timbunan sampah plastik yang kerap melonjak saat hari raya keagamaan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Terapkan Program 1 RW 1 Bank Sampah untuk Kurangi Sampah Rumah Tangga

Langkah strategis ini mengacu pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam. Aturan tersebut kini diperkuat oleh Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tertanggal Jumat, 22 Mei 2026, yang menegaskan gerakan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Plt. Kepala DLH Kabupaten Bogor, Unu Nuriman, membeberkan bahwa distribusi daging kurban secara konvensional kerap memicu tumpukan limbah plastik baru yang sulit terurai secara alami.

“Tumpukan sampah plastik sekali pakai dalam jumlah besar akan membebani sistem pengelolaan limbah daerah. Oleh sebab itu, kami menantang kreativitas panitia kurban untuk menyetop kantong plastik dan mengimbau warga membawa wadah sendiri dari rumah,” tegas Unu Nuriman, Senin (25/5/2026).

Daun Pisang Hingga Besek Bambu Jadi Solusi Alternatif

Guna mempermudah panitia di lapangan, DLH Kabupaten Bogor merekomendasikan sejumlah kemasan alternatif yang bersumber dari bahan alami. Wadah-wadah ini terbukti aman bagi pangan sekaligus mudah hancur saat kembali ke tanah:

  • Daun Pisang & Daun Jati: Pembungkus tradisional yang memberikan aroma khas pada daging.
  • Besek Bambu: Anyaman lokal yang ramah lingkungan sekaligus menyokong ekonomi perajin daerah.
  • Wadah Plastik Reusable: Kotak makan yang bisa masyarakat cuci dan gunakan kembali untuk kebutuhan harian.

Unu menjelaskan, gerakan ini menjadi bagian dari implementasi program nasional yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

DLH juga mewajibkan panitia kurban menyediakan tempat sampah terpilah di lokasi salat Id serta area pembagian daging. Pemerintah daerah bahkan mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus di tingkat lingkungan untuk mengedukasi warga sekaligus mengawal kebersihan lokasi.

Sebagai bentuk kampanye digital, Pemkab Bogor menantang panitia dan warga membagikan dokumentasi aksi hijau mereka ke Instagram dengan menandai akun @dlh.kabupatenbogor serta menyertakan tagar #KurbanAsikTanpaSampahPlastik.

Soroti Limbah Darah Kurban: Jangan Sampai Cemari Sumber Air

Kebijakan lingkungan Pemkab Bogor ini menuai apresiasi dari Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti. Namun, Dwi mengingatkan bahwa regulasi di atas kertas wajib mendapat dukungan pengawasan ketat serta kesiapan armada pengangkut di lapangan.

“Surat edaran ini sudah sangat bagus. Tugas pemerintah sekarang adalah memastikan pengawasan berjalan di setiap rukun warga dan menjamin fasilitas pengangkutan sampah bekerja optimal,” ujar Dwi Retnastuti, Minggu (24/5/2026).

Tak hanya memelototi masalah plastik, Dwi juga memperingatkan panitia agar tidak membuang limbah cair hasil penyembelihan. Terutama darah hewan, secara sembarangan ke selokan atau sungai karena berpotensi merusak ekosistem air.

“Panitia wajib membuat lubang resapan yang cukup dalam dan berjarak jauh dari sumber air untuk menimbun darah kurban. Setelah itu, segera uruk kembali menggunakan tanah agar tidak memicu bau busuk dan mengundang lalat,” pungkasnya.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru