spot_imgspot_img
Rabu 13 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ojol dan Ojek Pangkalan di Depok Diusulkan Dapat BPJS Ketenagakerjaan

DEPOK,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperkuat komitmen perlindungan bagi pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh. Kelompok pekerja informal, seperti pengemudi ojek online (ojol) hingga ojek pangkalan, kini menjadi fokus utama intervensi pemerintah daerah.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan keberpihakan tersebut saat menghadiri silaturahmi LKS Tripartit dalam rangka May Day 2026 di Kecamatan Beji, Rabu (13/5/2026). Ia menilai para pekerja informal memiliki risiko kerja yang tinggi sehingga membutuhkan payung perlindungan negara.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gandeng TikTok Shop untuk Digitalisasi PKL

“Media silaturahmi ini menjadi sarana bagi kami untuk mendengarkan masukan dan saran, termasuk koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Supian Suri.

Jajaki Anggaran untuk Subsidi Premi

Supian Suri menjelaskan bahwa para pekerja formal pada umumnya sudah mengantongi jaminan sosial dari perusahaan. Namun, kondisi berbeda menimpa para pekerja rentan yang masih berjuang tanpa perlindungan memadai.

Saat ini, Pemkot Depok tengah menghitung kemampuan anggaran daerah untuk membiayai pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja informal tersebut. Langkah ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memperluas jaring pengaman sosial di sektor informal.

“Pemerintah harus hadir. Kami sedang menjajaki seberapa besar kemampuan anggaran kita untuk memberikan perhatian tersebut kepada para pekerja rentan,” tegasnya.

Jaga Keberlangsungan Hidup Keluarga

Wali Kota menilai perlindungan jaminan sosial sangat krusial karena risiko kerja tidak hanya mengancam individu, tetapi juga memengaruhi kestabilan ekonomi keluarga. Ia khawatir jika musibah menimpa kepala keluarga yang bekerja sebagai ojek pangkalan atau ojol, pendidikan anak-anak dan kebutuhan harian keluarga akan terbengkalai.

“Jika terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang menjadi korban bukan hanya pekerja bersangkutan, tetapi juga keluarganya. Anak-anak bisa terbengkalai dan kebutuhan harian pasti terganggu,” tuturnya.

Supian Suri mengapresiasi kontribusi besar para pekerja informal dalam menggerakkan roda ekonomi dan mendorong pertumbuhan di Kota Depok. Oleh karena itu, Pemkot Depok mempertimbangkan pemberian BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan agar mereka memiliki perlindungan dasar yang kuat saat menjalankan aktivitas sehari-hari.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru