CIAMIS,FOKUSJabar.id: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menegaskan bahwa pemberantasan Halinar (Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan) merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan konsistensi tinggi. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Halinar” di lingkungan Lapas Ciamis, Jumat (8/5/2026).
Supriyanto menginstruksikan seluruh jajaran petugas untuk terus menjaga integritas dan menutup rapat ruang bagi segala bentuk pelanggaran. Ia meminta para petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kehormatan institusi pemasyarakatan.
Baca Juga: Warga Desa Purwasari Ciamis Tangkap Terduga Pencuri Cabai Rawit
“Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap keberadaan ponsel ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas. Petugas wajib kemudian meningkatkan kewaspadaan guna menjaga marwah lembaga ini,” tegas Supriyanto.
Perkuat Komitmen dan Sinergi Stakeholder
Supriyanto berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran serta pemangku kepentingan terkait. Fokus utamanya adalah menciptakan Lapas Kelas IIB Ciamis yang aman, tertib, kondusif, serta bersih dari peredaran barang terlarang.
Menurutnya, lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas akan mendukung proses pembinaan warga binaan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
Razia Gabungan Lintas Sektor
Setelah prosesi penandatanganan komitmen bersama, pihak Lapas langsung menggelar razia gabungan pada blok hunian warga binaan. Operasi ini melibatkan personel dari unsur Brimob, Polres, dan Kodim guna memastikan pemeriksaan berjalan menyeluruh.
Petugas menyisir setiap kamar hunian sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Langkah antisipatif ini kemudian bertujuan memitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas secara efektif.
(Husen Maharaja)


