PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sebanyak 309 pelaku usaha jasa rental ATV mendatangi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Senin (27/4/2026). Massa menuntut penjelasan pemerintah daerah terkait ketidaksinkronan data relokasi lapak usaha yang mereka nilai merugikan sejumlah rekan seprofesi.
Aksi ini bermula dari kebijakan pemerintah daerah yang melarang parkir kendaraan di bahu jalan. Sebagai konsekuensi, pemerintah merencanakan pemindahan lokasi usaha para penyedia jasa ATV ke titik baru. Namun, para pengusaha menemukan banyak nama rekan mereka yang luput dari daftar pendataan resmi.
Baca Juga: Alumni MA YPK Cijulang Taufiq Nurrohman Terpilih Jadi Jajaka Pinilih Pangandaran 2026
Suasana di halaman kantor sempat memanas saat massa menilai tanggapan perwakilan Disparbud tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Ketegangan baru mereda setelah mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, tiba di lokasi untuk memediasi keadaan.
Mediasi dan Pendekatan Persuasif
Jeje Wiradinata, yang saat ini menjabat sebagai penasihat penataan wisata, mengaku langsung menuju lokasi setelah menerima informasi mengenai aksi tersebut. Ia segera menghampiri kerumunan massa untuk memberikan pemahaman mengenai teknis penataan kawasan wisata.
“Kebijakan teknis berada di tangan Ibu Bupati, namun sebagai penasihat, saya berkepentingan memberi pemahaman kepada mereka. Mereka adalah teman dan tetangga saya yang sudah merintis usaha sejak masa kepemimpinan saya dulu,” ujar Jeje di hadapan wartawan.
Jeje meyakini para pelaku usaha akan mematuhi aturan pemerintah asalkan mendapatkan penjelasan yang transparan. Pendekatan persuasif tersebut terbukti ampuh mencairkan suasana yang sebelumnya tegang.
Pembubaran Massa Secara Tertib
Kehadiran tokoh masyarakat tersebut berhasil meredam emosi para peserta aksi. Setelah mendapatkan penjelasan dan ruang untuk menyampaikan aspirasi, ratusan pelaku usaha rental ATV tersebut akhirnya membubarkan diri dari area Kantor Disparbud secara tertib.
Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk memvalidasi ulang data relokasi guna memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan kepastian tempat. Langkah ini menjadi kunci penting agar kebijakan sterilisasi bahu jalan di kawasan wisata Pangandaran tidak mengorbankan mata pencaharian warga lokal.
(Sajidin)


