SUMEDANG,FOKUSjabar.id: Pemerintah Kabupaten Sumedang mematangkan langkah untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyusunan regulasi yang komprehensif. Bupati Sumedang, Dony, menyampaikan komitmen tersebut saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Senin (27/4/2026).
Fokus utama pembahasan meliputi Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Medal. Bupati Dony menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah membangun sistem cadangan pangan yang terintegrasi dan berbasis data untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Berangkatkan 445 Jamaah Haji, Antisipasi Risiko Kesehatan Jadi Sorotan
“Kami melakukan verifikasi dan validasi data agar penyaluran cadangan pangan tepat sasaran. Selain itu, kami memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau stok secara real-time,” ujar Dony.
Optimalkan Pangan Lokal dan Kesiapsiagaan Bencana
Bupati menjelaskan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci utama untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus meminimalkan kesalahan distribusi. Pemerintah daerah juga melibatkan petani, kelompok tani, hingga pelaku usaha lokal untuk memperkuat sistem pangan dari hulu hingga hilir.
Langkah ini bertujuan membangun kemandirian pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan para petani Sumedang. Saat ini, stok cadangan pangan pemerintah daerah bahkan telah melampaui kebutuhan ideal dan sudah menjangkau ribuan penerima manfaat. Cadangan ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam menghadapi kondisi darurat seperti bencana alam, kerawanan pangan, maupun fluktuasi harga pasar.
Penguatan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola Perumda
Terkait Raperda Perumda Air Minum Tirta Medal, Pemerintah Kabupaten Sumedang berkomitmen meningkatkan cakupan dan kualitas distribusi air bersih. Upaya tersebut mencakup perluasan jaringan distribusi, peningkatan kapasitas produksi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang profesional.
Bupati mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan sistem pengawasan yang akuntabel sesuai prinsip good corporate governance. Meskipun berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dony meminta Perumda tetap mengedepankan fungsi sosial.
“Masyarakat berpenghasilan rendah harus tetap mendapatkan akses air minum yang layak dengan tarif terjangkau. Kami harus menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan pelayanan publik,” imbuhnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati Dony menekankan bahwa pembangunan daerah memerlukan sinergi kuat antara eksekutif, legislatif, akademisi, hingga dunia usaha. Kolaborasi ini menjadi pondasi utama untuk mewujudkan Sumedang yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.
(Jingga Sonjaya)


