IRAN, FOKUSJabar.id: Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Khususnya di sekitar Selat Hormuz memicu kekhawatiran global terhadap distribusi energi.
Mengutip bisnis.com, jalur sempit yang menjadi urat nadi perdagangan minyak dunia ini tetap di buka oleh Iran dengan syarat ketat. Terutama bagi kapal-kapal yang ingin melintas di tengah situasi konflik.
BACA JUGA:
Pasukan Indonesia di Lebanon Diserang Israel
Menurut Pemerintah Iran, Selat Hormuz tidak di tutup sepenuhnya. Akses tetap di berikan bagi negara-negara yang di anggap “tidak bermusuhan” dan mematuhi protokol lalu lintas yang di berlakukan selama masa perang.
Demikian di sampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi. Dia menyebut, faktor keamanan menjadi prioritas utama.
Sejumlah negara telah mendapatkan izin untuk melintasi Selat Hormuz. Mereka umumnya memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Iran atau di nilai tidak terlibat dalam konflik yang merugikan Teheran.
- Rusia, China, India, Pakistan dan Irak
Kelima negara tersebut secara terbuka di sebut sebagai “negara sahabat” oleh pemerintah Iran.
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi menyatakan, kapal dari 5 negara tersebut di izinkan melintas karena tidak bekerja sama dengan pihak yang di anggap sebagai musuh Iran.
- Malaysia
Kapal tanker dari Malaysia juga mendapatkan izin melintas. Perdana Menteri Anwar Ibrahim secara terbuka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Iran atas izin tersebut.
Keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan diplomatik serta posisi Malaysia yang di nilai tidak berpihak dalam konflik.
BACA JUGA:
Konflik Iran-Israel Picu Dampak Dagang, Jabar Perluas Pasar Ekspor
- Thailand
Thailand memperoleh izin setelah melakukan koordinasi bilateral dengan Iran.
Salah satu kapal tanker miliknya bahkan telah berhasil melewati Selat Hormuz dengan aman.
Ini menunjukkan bahwa komunikasi langsung antarpemerintah menjadi faktor penting.
- Bangladesh
Kapal tanker menuju Bangladesh juga di laporkan dapat melintas tanpa hambatan berarti. Negara ini di anggap tidak memiliki posisi yang merugikan Iran. Sehingga tidak di kenakan pembatasan khusus.
Berikut beberapa alasan mengapa ke-8 negara tersebutboleh melintas:
- Tidak bersekutu dengan musuh Iran. Khususnya Amerika Serikat dan Israel.
- Mematuhi protokol keamanan dan lalu lintas yang di terapkan Iran selama konflik.
- Menjalin hubungan diplomatik yang baik dengan Teheran.
- Melakukan komunikasi dan koordinasi bilateral secara aktif.
Iran juga menegaskan, jika keamanan mereka terganggu, maka jalur tersebut tidak akan aman bagi semua pihak. Oleh karena itu, kontrol terhadap siapa yang boleh melintas menjadi sangat ketat.
Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang secara eksplisit di sebut mendapatkan izin bebas melintas. Namun, bukan berarti Indonesia di larang sepenuhnya.
Faktanya, terdapat dua kapal tanker milik Pertamina yang sempat tertahan di kawasan tersebut akibat meningkatnya ketegangan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Teheran telah melakukan diplomasi intensif.
BACA JUGA:
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Sentuh Rp17 Ribu di Tengah Gejolak Ekonomi Global
Hasilnya, Iran memberikan respons positif atas permintaan Indonesia agar kapal tersebut dapat melintas dengan aman.
Meski demikian, prosesnya tidak otomatis dan memerlukan negosiasi serta pemenuhan aspek teknis.
Ada beberapa faktor yang membuat Indonesia belum masuk dalam daftar “negara prioritas.”
- Tidak secara eksplisit di kategorikan sebagai negara sahabat utama dalam konteks geopolitik Iran.
- Harus melalui jalur diplomasi terlebih dahulu, tidak seperti negara yang sudah memiliki kesepakatan lebih kuat.
- Situasi yang dinamis, sehingga izin di berikan secara kasus per kasus, bukan otomatis.
Meski begitu, posisi Indonesia juga tidak di anggap sebagai pihak yang bermusuhan. Terbukti dari adanya izin yang sedang di upayakan dan respons positif dari Iran.
Akses melintasi Selat Hormuz saat ini sangat di tentukan oleh faktor politik, keamanan dan hubungan diplomatik.
Negara-negara yang di izinkan umumnya memiliki kedekatan dengan Iran. Atau setidaknya tidak terlibat dalam konflik yang merugikan negara tersebut.
Indonesia sendiri berada di posisi “netral namun tidak otomatis prioritas.” Artinya, akses tetap memungkinkan, tetapi harus melalui proses diplomasi dan koordinasi yang lebih intens.
Di tengah situasi global yang tidak menentu, dinamika ini menunjukkan bahwa jalur energi dunia tidak hanya di tentukan oleh faktor ekonomi. Namun juga oleh peta politik internasional yang terus berubah.
(Bambang Fouristian)



