spot_imgspot_img
Kamis 26 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sikapi Isu Energi, Wali Kota Bandung Kaji Rencana WFH dan PJJ bagi ASN serta Pelajar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Bandung tengah mendalami sejumlah kebijakan strategis terkait pola kerja dan sistem pembelajaran di tengah isu energi yang berkembang. Otoritas kota kini mengevaluasi wacana penerapan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah antisipasi.

Meski sedang melakukan pengkajian, Pemkot Bandung memastikan bahwa pasokan energi di Kota Kembang, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), masih berada dalam kondisi stabil. Pemerintah menjamin kelancaran distribusi tanpa ada gangguan berarti di lapangan.

Baca Juga: Misi Rebut Kembali Juara Umum Porprov Jabar XV, KONI Kota Bandung Siapkan 1000 Lebih Atlet

Jaminan Pasokan BBM dan Harga Subsidi

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa ketersediaan BBM hingga saat ini masih sangat aman dan terkendali. Ia merujuk pada jaminan pemerintah pusat melalui Pertamina yang memastikan distribusi tetap berjalan normal.

“Pertamina menjamin pasokan BBM untuk kita tetap tersedia. Sejauh ini, kami juga tidak melihat adanya tanda-tanda kenaikan harga BBM subsidi dalam waktu dekat,” ujar Farhan saat meninjau Terminal Leuwipanjang, Rabu (25/3/2026) lalu.

Walaupun kondisi energi relatif kondusif, Farhan menekankan bahwa urusan krisis energi sepenuhnya merupakan ranah pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap menunggu arahan lebih lanjut sebelum menelurkan kebijakan turunan.

Menanti Juknis WFH dan PJJ

Terkait rencana penerapan WFH bagi pegawai dan PJJ bagi siswa, Pemkot Bandung belum mengetok palu keputusan resmi. Farhan menjelaskan bahwa pihaknya memerlukan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat sebagai payung hukum.

“Kami masih menunggu juklak dan juknis untuk penerapan WFH dan PJJ. Kami tidak boleh mengambil keputusan sembarangan tanpa acuan yang jelas,” tegasnya.

Penyelarasan Usulan Pusat dan Provinsi

Farhan juga menyoroti adanya perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai jadwal kerja fleksibel. Perbedaan usulan ini menjadi salah satu poin penting dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kota.

Saat ini, terdapat dua skema yang sedang dalam tahap pembahasan:

  • Usulan Provinsi: Merekomendasikan penerapan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Kamis.
  • Usulan Pusat: Menyarankan kebijakan serupa berlaku setiap hari Jumat.

Pemkot Bandung terus mengkaji kedua usulan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta dampaknya terhadap produktivitas masyarakat. Selain sektor pekerjaan, pemerintah juga sedang menilai urgensi penerapan PJJ di lingkungan sekolah agar selaras dengan kebijakan mobilitas yang akan berlaku.

(Jingga Sonjaya)

spot_img

Berita Terbaru