spot_imgspot_img
Selasa 24 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLH Bandung Buka Suara Soal Tumpukan Sampah di Monumen Perjuangan

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memberikan klarifikasi resmi terkait tumpukan sampah yang sempat terlihat di kawasan Monumen Perjuangan (Monju), Selasa (24/3/2026).

DLH menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan bentuk pembiaran, melainkan bagian dari proses penanganan sampah yang berjalan secara bertahap sesuai jadwal operasional.

Sekretaris DLH Kota Bandung, Dadang Setiawan, menjelaskan sampah-sampah tersebut sebenarnya berasal dari area taman Monumen Juang. Secara administratif, kawasan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Pascabencana, LG Electronics Salurkan Bantuan ‘Lebaran Sehat’ di Bandung Barat

Kolaborasi Lintas Pemerintahan

Dadang menekankan pengelolaan kebersihan di lokasi tersebut melibatkan kolaborasi intensif antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PK2 UPT Sampah Kota Bandung. Pihaknya memiliki jadwal rutin yang tetap untuk mengangkut sampah dari kawasan tersebut ke tempat pembuangan.

“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, tumpukan itu berasal dari area dalam kawasan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kami sudah memiliki jadwal pengangkutan yang berjalan secara reguler,” ujar Dadang.

Percepatan Penanganan di Lapangan

Meskipun sampah tersebut belum memasuki jadwal angkut yang semestinya, DLH Kota Bandung tetap mengambil langkah proaktif. Sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi di lapangan, petugas melakukan percepatan penanganan guna memastikan estetika kawasan Monumen Perjuangan tetap terjaga.

“Kami tetap mengupayakan percepatan penanganan di lokasi sebagai bentuk pelayanan publik yang responsif. Meski secara jadwal belum waktunya pengangkutan,” pungkas Dadang.

Melalui langkah ini, DLH Kota Bandung menjamin kenyamanan pengunjung di salah satu ikon sejarah Jawa Barat tersebut. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Tentunya agar sirkulasi pembuangan sampah di area publik berjalan lebih optimal tanpa mengganggu kenyamanan warga.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru