TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Kehumasan memiliki peran penting dalam membangun citra positif sebuah lembaga khususnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat.
Ha tersebut di sampaikan, Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali, usai melakukan zoom meet dalam acara diskusi ngabuburit bersama Bawaslu Jabar.
“Koordinator Divisi Humas Datin Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bapak Muamarullah menjelaskan peran kehumasan dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap Lembaga Pengawas Pemilu,” Syarif Ali, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga: PDI Perjuangan Tasikmalaya Ultimatum Kader, Tidak Terlibat Pengelolaan MBG
Citra yang baik, lanjut Syarif, yaitu tidak hanya di bentuk oleh narasi atau komunikasi yang menarik. Tetapi utamanya oleh kepercayaan publik yang di jaga secara konsisten.
Oleh karena itu, kata Syarif, kehumasan harus menjadi jembatan antara lembaga dan masyarakat. Dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta keterbukaan informasi.
Dalam praktiknya, kata Syarif, kehumasan berupaya menghadirkan layanan informasi yang terbuka dan mudah di akses oleh masyarakat.
“Melalui media sosial, website resmi, serta berbagai platform digital, informasi mengenai kegiatan dan pengawasan Pemilu dapat di akses selama 24 jam. Transparansi data juga menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui laporan dan perkembangan pengawasan secara terbuka.” ujarnya.
Sehingga, keberhasilan pengelolaan kehumasan tercermin dari berbagai capaian dan penghargaan, seperti penghargaan kehumasan ramah disabilitas, konten grafis terbaik, serta prestasi dalam keterbukaan informasi publik.
Hal tersebut menunjukkan komitmen lembaga dalam menghadirkan komunikasi publik yang inklusif, informatif, dan akuntabel.
Keberhasilan Pengawasan Pemilu
Selain itu, Syarif Ali mengatakan bahwa, keberhasilan pengawasan Pemilu juga memerlukan sinergi antara pengawas dan masyarakat.
“Pengawas di harapkan menjadi representasi lembaga yang berintegritas di mata publik. Sementara masyarakat berperan sebagai mata dan telinga dalam melaporkan berbagai potensi pelanggaran yang dapat merusak tatanan demokrasi.” tuturnya.
Di sisi lain, Syarif Ali menegaskan, bahwa kehumasan juga memiliki tanggung jawab dalam melawan hoaks dan disinformasi yang sering muncul, terutama pada masa non-tahapan Pemilu.
Baca Juga: Menu MBG Berkutu di Rajapolah Tasikmalaya, Ketua DPRD: Tutup Saja Dapurnya
“Kehumasan harus hadir sebagai sumber informasi yang kredibel dan terpercaya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dengan prinsip ‘saring sebelum sharing,” jelasnya.
Dengan demikian, Syarif menambahkan,kehumasan tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi sebagai penggerak partisipasi publik dan penjaga transparansi.
“Selain itu merupakan penguat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang jujur dan adil,” pungkasnya.
(Zaenal Mutaqin)


