PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Meski hasil tangkapan nelayan menurun tajam, KUD Minasari Pangandaran menyiapkan sejumlah bantuan sosial bagi nelayan yang aktif bertransaksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Ketua KUD Minasari, Jeje Wiradinata menyebut, kondisi nelayan di Pangandaran tengah menghadapi musim paceklik.
BACA JUGA:
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga di Gebyar Kuliner Pangandaran
Menurutnya, hasil tangkapan saat ini tidak memiliki nilai jual tinggi. Mereka kesulitan mendapat udang lobster. Penyebabnya karena baby lobster yang sering di buru. Oleh karena itu, para nelayan tidak mendapat uang lebih.
”Mereka hanya mendapat Rp1 juta. Paling tinggi Rp2 juta, jarang mencapai Rp4 juta. Kebanyakan Rp300-500 ribu per hari,” kata Jeje, Senin (23/2/2026).
Meski pendapatan berkurang, tetapi angka transaksi nelayan di KUD Minasari terbilang tinggi. Jeje menyebut, dalam per hari mencapai Rp80-120 juta.
”Dulu cuma Rp1,3 milyar sekarang sampai Rp1,9 milyar. 1,3 miliar itu udang 70 persen sisanya ikan 30 persen. Kalau sekarang yang 75 persennya ikan,” ujarnya.
Melihat kondisi ini, KUD Minasari membuat gebrakan dengan membuat program sosial yang mencakup santunan hajatan, bantuan kematian hingga tunjangan pendidikan bagi anak nelayan.
Menurut Jeje, untuk bantuan hajatan, KUD Minasari akan memberi bantuan sebesar Rp3 juta.
”Kalau yang meninggal dunia dapat Rp10 juta, istrinya Rp5 juta. Dan anak yang masih dalam tanggungan Rp2,5 juta,” jelasnya.
Jeje menambahkan, untuk nelayan janggol (karyawan) yang meninggal dunia, koperasi memberikan santunan sebesar Rp5 juta, bantuan bagi istri Rp2,5 juta, serta anak dalam tanggungan Rp1,5 juta.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Usut Laporan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan di Kasus MBA
”Kemudian anak nelayan yang masuk perguruan tinggi juga akan mendapat tunjangan pendidikan sebesar Rp5 juta,” ungkapnya.
Seluruh bantuan tersebut berlaku bagi nelayan yang aktif bertransaksi di TPI KUD Minasari.
Menurut Jeje, program bantuan tersebut merupakan bentuk perlindungan koperasi kepada anggotanya.
“Dengan ini KUD melindungi nelayan. Dana kematian, dana sosial, semuanya kembali lagi ke wilayah. Sehingga KUD benar-benar di rasakan manfaatnya oleh nelayan,” katanya.
Ia menambahkan, angka-angka kinerja koperasi pada tahun buku 2025 masih bersifat sementara dan akan terus di evaluasi sesuai perkembangan transaksi ke depan.
“Angka-angka ini bersifat sementara. Tentu akan kita evaluasi dan perbaiki. Itu berdasarkan kondisi transaksi yang ada di KUD Minasari tahun 2025. Ke depan, kalau transaksi semakin tinggi, tentu angka-angka itu akan di ubah dan di perbesar,” ujar Jeje.
Menurutnya, tujuan utama koperasi adalah menghadirkan manfaat nyata bagi para nelayan sebagai anggota.
KUD Minasari harus menjadi wadah ekonomi yang adil. Karena seluruh aktivitas usaha berasal dari anggota dan kembali untuk kesejahteraan mereka.
“Saya ingin agar nelayan betul-betul merasakan manfaat dari keadilan koperasi. Yakni dari mereka, oleh mereka untuk mereka. Itu uang mereka yang di simpan di KUD Minasari,” kata dia.
(Sajidin)


