spot_img
Kamis 12 Februari 2026
spot_img

Rencana Bongkar Teras Cihampelas, Pemkot Bandung Gandeng Kejari dan KPK

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum akan mengeksekusi penataan Teras Cihampelas sebelum seluruh aspek hukum, teknis, dan administrasi di nyatakan tuntas.

Hal itu di lakukan untuk mengantisipasi persoalan hukum maupun potensi kerugian negara di kemudian hari.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, bahwa setiap kebijakan yang di ambil harus memiliki landasan regulasi yang jelas.

Baca Juga: Selama Ramadan, Pemkot Bandung Perketat Razia PMKS Juga Club Malam

Karena itu, Pemkot Bandung menggandeng Kejaksaan Negeri melalui nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kami sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui MoU khususnya untuk pendampingan unsur perdata dan tata usaha negara. Ini penting agar setiap kebijakan yang di ambil memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Farhan, Kamis (12/2/2026).

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga mengajukan permohonan analisis kepada Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.

Langkah ini di lakukan sebagai upaya pencegahan potensi persoalan hukum serta memastikan tidak ada risiko kerugian negara dalam proses pembongkaran Teras Cihampelas.

“Kami juga mengajukan analisis dari Korsupgah KPK untuk memastikan bahwa nanti proses pembongkaran tidak menimbulkan potensi kerugian negara. Prinsipnya, semua harus clear secara hukum,”jelasnya.

Farhan menjelaskan, saat ini Pemkot Bandung masih melakukan kajian menyeluruh dari sisi teknis struktur bangunan serta kewenangan lintas perangkat daerah.

Proses tersebut melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta unsur kewilayahan.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Tanpa PBG

Seluruh tahapan administrasi di koordinasikan oleh Asisten Daerah III guna memastikan proses berjalan rapi dan akuntabel.

Setelah seluruh kajian rampung dan administrasi di nyatakan lengkap, Farhan menyebut dia akan menghadap Gubernur untuk penyerahan perizinan sebelum penataan di mulai.

“Kalau semuanya sudah rapi, saya akan menghadap Pak Gubernur untuk menyerahkan perizinan. Setelah itu baru kita mulai,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru