CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel piket UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang kurang lebih tiga meter dari kandang ayam milik Taryana di Dusun Jetak, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikoneng, Rabu (11/2/2026).
Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis Rd. Ega Anggara Alqausar melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, menjelaskan bahwa pemilik ayam menemukan ular tersebut saat hendak memberi pakan sekitar pukul 07.44 WIB.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Mengancam, Bupati Ciamis Minta Desa Perkuat Mitigasi Bencana
“Saat membuka pintu kandang, pemilik melihat ular berukuran besar berada di dalam. Ia langsung menghubungi Damkar untuk meminta bantuan,” ujar Trisyanto.
Menerima laporan itu, personel Damkar UPTD Ciamis segera menuju lokasi. Petugas kemudian mengevakuasi ular sanca jenis Malayopython reticulatus dengan prosedur pengamanan standar.
Petugas menyelesaikan proses evakuasi sekitar pukul 08.30 WIB. Selama penanganan berlangsung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trisyanto mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi warga yang tinggal di dekat area persawahan, kebun, atau semak belukar yang menjadi habitat alami satwa liar.
“Jika menemukan hewan liar atau berbahaya seperti ular, jangan menangani sendiri. Segera laporkan kepada petugas Damkar agar kami tangani dengan aman,” tegasnya.
Setelah menangkap ular tersebut, petugas membawa hewan itu ke Mako Damkar UPTD Ciamis. Selanjutnya, Damkar akan melepasliarkan ular ke habitat aslinya yang jauh dari permukiman warga.
“Kami amankan dulu sebelum melepasliarkannya kembali ke habitat yang aman dan jauh dari permukiman,” pungkas Trisyanto.
(Husen Maharaja)



