GARUT, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sukses menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola pemerintahan.
Pemkab Garut resmi meraih predikat opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang di selenggarakan Ombudsman Republik Indonesia.
Pencapaian tersebut di konfirmasi melalui dokumen Ringkasan Eksekutif Opini Ombudsman RI yang di terbitkan di Jakarta pada Kamis (29/1/2026) kemarin.
Baca Juga: Pemkab Garut Segera ‘Ritual’ Penyatuan Mata Air
Penilaian yang di lakukan secara nasional ini bertujuan untuk memacu pemerintah pusat maupun daerah dalam meningkatkan standar layanan.
Fokus utama penilaian meliputi:
Kompetensi Pelaksana
Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani masyarakat.
Sistem Perencanaan
Penerapan prinsip transparansi dan akuntabel dalam setiap program.
Pengelolaan Pengaduan
Kecepatan dan ketepatan respons terhadap keluhan publik.
Kepatuhan Pengawasan
Sejauh mana instansi mematuhi rekomendasi dari Ombudsman RI.
Proses evaluasi ketat ini di lakukan oleh tim Ombudsman selama periode September hingga November 2025. Hal itu untuk memastikan seluruh unit pelayanan publik berjalan sesuai regulasi dan bebas dari praktik maladministrasi.
Apresiasi Seluruh Jajaran
Menanggapi hasil tersebut, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengapresiasi seluruh jajarannya.
Menurut Dia, hasil ini merupakan buah dari komitmen kolektif di lingkungan Pemkab Garut.
Baca Juga: Pemkab Garut Hibahkan Aset untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
“Alhamdulillah kita mendapatkan penilaian kinerja tinggi dan tanpa maladministrasi. Itu adalah hasil kerja sama dari semua pihak,” ujar Syakur, Jumat (30/1/2026).
Pernyataan tersebut di sampaikan Syakur usai memberikan arahan dalam acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati terkait penetapan Kepala UPT Puskesmas di Kecamatan Tarogong Kidul.
Dia berharap, raihan ini menjadi motivasi bagi para pejabat fungsional dan unit pelayanan kesehatan untuk terus menjaga integritas dan kualitas layanan di lapangan.
(Y.A. Supianto)


