spot_img
Jumat 30 Januari 2026
spot_img

Satpol PP Ciamis Tertibkan Roda PKL Pelanggar K3

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Satpol PP Ciamis Jawa Barat (Jabar) menertibkan sejumlah roda Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tempat terlarang di seputaran kota.

Kepala Satpol PP Ciamis, Ega Anggara Alqausar mengatakan, mereka ditertibkan karena melanggar Perda Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3).

BACA JUGA:

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Mobil di Jalur Jalan Ciamis–Tasikmalaya

“Masih ada sejumlah pedagang yang berjualan di trotoar. Karenanya kami tertibkan,” katanya, Jumat (30/1/2026).

Menurut Ega, trotoar bukan  tempat jualan. Namun untuk [ara para pejalan kaki.

“Demi keamanan dan kenyamanan pejalan kaki, maka roda PKL kami tertibkan,” ungkap Dia.

Ega mengatakan, pihaknya masih melakukan tindakan persuasif dalam penertiban. Sebelumnya mereka di imbau agar tidak berjualan di tempat terlarang.

“Jika mereka membandel, Kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Tak hanya roda pedagang, pihaknya juga menertibkan banner yang melintang di atas jalan raya dan di paku di pohon.

“Pemasangan banner yang melintang di atas jalan raya dan yang dipaku di pohon kami tertibkan juga,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Kader Posyandu di Baregbeg Ciamis Dapat Bantuan Laptop dari Anggota Fraksi PAN

Pihaknya mengimbau masyarakat Ciamis untuk selalu menjaga keindahan dan kebersihan. Terlebih, saat ini Kabupaten Ciamis di nobatkan sebagai peraih kota terbersih kategori kota kecil tingkat Asean.

“Menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah. Namun harus mendapat dukungan semua elemen. Termasuk masyarakat,” pungkas Ega.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru