spot_img
Selasa 13 Januari 2026
spot_img

Oknum Satpam Kantor Pemkot Cimahi Terjerat Kasus Ganja

CIMAHI,FOKUSJabar.id: Seorang petugas keamanan atau satpam yang bertugas di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Cimahi berinisial SMS (28) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Ia diduga terlibat penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial FP yang lebih dulu diamankan polisi.

Baca Juga: Viral Dugaan Perselingkuhan ASN, Pemkot Bandung Lakukan Penelusuran

“Satres Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus peredaran ganja, dan pengedarnya merupakan seorang petugas keamanan yang masih aktif berdinas di lingkungan Pemkot Cimahi,” ujar Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, dari penangkapan terhadap FP, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga mengarah kepada tersangka SMS.

“Dari hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika oleh FP, akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka SMS,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat total 10,92 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut tersangka peroleh melalui transaksi daring menggunakan media sosial.

“Dari penyelidikan lebih lanjut tersangka SMS memang berniat menjadi pengedar. Ia mengaku menerima imbalan sebesar Rp5 juta setiap kali menerima barang,” jelas Niko.

Atas perbuatannya, tersangka SMS terancam jeratan Pasal 111 dan/atau Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, dalam konferensi pers, SMS mengakui awalnya membeli narkotika tersebut untuk ia konsumsi sendiri. Namun, ia kemudian tergiur untuk mengedarkannya demi mendapatkan penghasilan tambahan.

“Awalnya cuma buat sendiri, tapi kemudian kepikiran untuk menjual lagi supaya dapat keuntungan dan bisa pakai barangnya gratis,” ujar SMS.

(Arif)

spot_img

Berita Terbaru