BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah pusat dan DPR RI terkait usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang di lakukan oleh DPRD.
“Saya siap mengikuti keputusan dari pemerintah pusat dan DPR RI,”kata Farhan Jumat (9/1/2026).
Farhan menegaskan, persoalan sistem pemilihan kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama lembaga legislatif nasional.
Baca Juga: Tiket Habis, Pemkot Bandung Gelar Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan
Selama keputusan tersebut telah di sepakati oleh tiga cabang kekuasaan negara, maka masyarakat dan pemerintah daerah sebaiknya mengikuti keputusan tersebut.
“Pokoknya kalau tiga cabang, eksekutif, legislatif, dan yudikatif setuju, kita sebagai rakyat ikut saja,”ucapnya.
Baca Juga: Kampung Pengrajin Tahu Pasir Jati Kota Bandung Terancam Limbah
Farhan menilai, selama keputusan tersebut telah di sepakati oleh lembaga negara dan sesuai dengan aturan perundang-undangan, maka seluruh elemen masyarakat perlu menghormatinya.
Farhan menambahkan, fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini tetap pada pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan, tanpa terpengaruh oleh dinamika wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah.
(Yusuf Mugni)


