TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin resmi melantik Bekti Alamsyah, sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sukapura (TS) Kabupaten Tasikmalaya untuk masa jabatan periode 2025–2030, Rabu (31/12/2025).
Bupati Cecep menyampaikan ucapan selamat. Sekaligus menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang bertujuan menghadirkan pimpinan berintegritas, profesional, dan memiliki visi kuat dalam memajukan perusahaan daerah.
Cecep berharap, direksi baru mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi Perumda Air Minum TS. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
BACA JUGA:
Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, Perusahaan Sehat dan Baik
“Direksi baru mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa kemajuan bagi Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya lima tahun ke depan,” ujar Cecep Nurul Yakin.
Peran Strategis dan Tantangan ke Depan
Ia melanjutkan, Perumda Air Minum TS memiliki peran strategis sebagai penyedia layanan air bersih sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hingga tahun 2025, perusahaan daerah ini terus menunjukkan kinerja yang bertumbuh melalui berbagai kerja sama dengan mitra strategis,” kata Cecep.
Bupati menekankan sejumlah fokus utama yang harus menjadi perhatian direksi periode 2025–2030. Antara lain peningkatan kualitas dan kontinuitas layanan air bersih, penurunan tingkat kebocoran air atau Non Revenue Water (NRW), serta penerapan inovasi dan digitalisasi sistem layanan dan pembayaran.
“Selain itu, kami minta direksi juga membangun soliditas internal dan lingkungan kerja yang profesional sebagai fondasi peningkatan kinerja perusahaan,” tegasnya.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini, Perumda Air Minum TS sebelumnya berdiri sebagai PDAM Kabupaten Tasikmalaya pada 11 Juli 1975 berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat II Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 1975.
BACA JUGA: Malam-Malam Gasak Avanza, Sindikat Pencuri Mobil Dibongkar Polres Tasikmalaya
Pada September 2021, terang Bupati Cecep, melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021, PDAM Tirta Sukapura resmi bertransformasi menjadi Perumda Air Minum Tirta Sukapura.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pelanggan, atas dukungan yang telah diberikan. Sehingga Perumda Air Minum Tirta Sukapura dapat terus berkembang dan meningkatkan pelayanan publik di Tasikmalaya.
(F. Kamil)


