spot_img
Selasa 23 Desember 2025
spot_img

Pungli Parkir di Braga, Dishub Kota Bandung Perkuat Pengawasan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menindaklanjuti beredarnya video dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Jalan Braga yang viral di media sosial.

Dinas Perhubungan Kota Bandung memastikan telah melakukan pengecekan lapangan serta penertiban guna menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata unggulan Kota Bandung tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan respons Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut menyoroti persoalan parkir di kawasan Braga.

Baca Juga: Libur Nataru, Pemkot Bandung Fokus Benahi 17 Ruas Jalan Padat Wisatawan

“Pemkot Bandung mengucapkan terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur Jawa Barat. Masukan tersebut menjadi pengingat sekaligus penguat bagi kami untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan,” kata Rasdian Selasa (23/12/2025).

Rasdian menjelaskan, berdasarkan penelusuran awal, kejadian dalam video tersebut terjadinya di ketahui sekitar satu bulan lalu. Meski demikian, Dinas Perhubungan Kota Bandung tetap memproses dan menindaklanjuti pengaduan sesuai kewenangan yang ada.

Ia memastikan Dinas Perhubungan telah meminta jajaran terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan, termasuk memastikan keberadaan juru parkir resmi serta kepatuhan terhadap ketentuan tarif dan mekanisme parkir.

“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan dan penertiban apabila di temukan pelanggaran, termasuk dugaan praktik pungli parkir,” katanya.

Rasdian kembali mengingatkan masyarakat terkait ketentuan parkir di Kota Bandung. Apabila juru parkir tidak memberikan karcis parkir resmi, maka masyarakat tidak di kenakan biaya parkir atau gratis.

“Karcis parkir resmi merupakan bukti legalitas dan dasar penarikan retribusi. Jika tidak di berikan karcis, maka parkir tersebut tidak di pungut biaya,”ucapnya.

Lebih lanjut Rasdian mengatakan, Pemkot Bandung berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penataan perparkiran, khususnya di kawasan wisata, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga maupun wisatawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pungli parkir melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bandung agar dapat segera di tindaklanjuti.

Kejadian Pungli Parkir

Sementara itu, Koordinator Lapangan Bidang Operasional sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Seksi Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, menjelaskan kejadian dugaan pungli parkir tersebut terjadi pada malam hari, 25 November lalu, dan pihaknya telah menangani bersama Polsek Sumur Bandung.

“Untuk kejadian yang viral di Braga itu sebenarnya sudah di tangani. Pada saat kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian, termasuk dengan Kanit Lantas. Penanganan terhadap parkir maupun juru parkir yang bersangkutan di lakukan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Wings Air Resmi Terbang Semarang–Bandung, Konektivitas Udara Bandung Makin Kuat

Ulloh mengatakan, lokasi kejadian bukan merupakan titik parkir resmi dan tidak masuk dalam area pengelolaan parkir yang memiliki setoran kepada pemerintah daerah.

“Di lokasi tersebut tidak ada titik parkir resmi, sehingga tidak ada setoran ke pemerintah. Karena itu, potensi munculnya juru parkir tidak bertanggung jawab bisa terjadi, terutama pada malam hari,” katanya.

Oleh karna itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di kawasan wisata dan pada jam malam.

“Kami mengimbau pengemudi memperhatikan apakah terdapat marka parkir atau rambu yang memperbolehkan parkir. Jangan sembarangan parkir karena bisa di manfaatkan oleh oknum jukir tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Terkait upaya pencegahan, Dinas Perhubungan Kota Bandung telah melakukan penataan di lokasi kejadian dengan memasang water barrier.

“Pada saat itu, kami memasang water barrier untuk mencegah kendaraan parkir di lokasi tersebut, sesuai arahan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung,”ucapnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru