spot_img
Selasa 25 November 2025
spot_img

Pemkab Garut Raih Juara 3 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jabar

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Juara 3 Pengawasan Kearsipan Eksternal dalam Ajang Anugerah Pengawasan Kearsipan tingkat Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima secara simbolis oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Garut. Totong, di Aula Graha Pustaloka Dispusipda Jawa Barat, Kota Bandung. Senin (24/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Totong mengucapkan rasa syukur atas pencapaian dan menilai penghargaan tersebut sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Garut dalam meningkatkan tata kelola kearsipan menuju visi “Garut Hebat”.

Baca Juga: Bappenas dan BGN Evaluasi Program MBG di Garut

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Pak Sekda atas motivasi dan dukungannya. Tentu ini bukan hanya capaian Dispusip saja,” kata Totong saat dikonfirmasi melalui WhatAap.

Penghargaan itu adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Para Kepala SKPD dan Camat yang terus berupaya menerapkan standar kearsipan secara konsisten.

“Upaya tersebut antara lain meliputi. Penguatan regulasi dan kebijakan kearsipan, Pendampingan, monitoring. Serta evaluasi penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis. Dan aplikasi Srikandi di seluruh perangkat daerah,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kata Totong. Dengan upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan asistensi tata naskah dinas.

Baca Juga: Kasus TBC Tinggi, Komisi 4 DPRD Garut Prihatin

Serta digitalisasi layanan kearsipan. Termasuk percepatan implementasi aplikasi. Dan pengembangan sistem pengawasan internal. Untuk kepastian standar kearsipan berjalan baik.

“Upaya-upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan. Dan mampu berbuah manis dan memuaskan pada tahun 2025 ini,” ujarnya.

Aspek Penilaian Komprehensif

Penilaian pengawasan eksternal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat ini mencakup sejumlah aspek penting dan komprehensif. Antara lain, kebijakan dan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kearsipan, Kelembagaan dan ketersediaan SDM kearsipan. serta Pengelolaan arsip aktif, inaktif, dan arsip vital.

Penilaian lain adalah penerapan teknologi informasi. Termasuk, penggunaan aplikasi Srikandi, Pengawasan internal dan pemenuhan Standar Nasional Kearsipan (SNK). Serta ketersediaan sarana prasarana kearsipan, seperti depo arsip dan layanan publik.

Totong menambahkan. Bahwa seluruh aspek tersebut di ukur secara objektif untuk mencerminkan kualitas penyelenggaraan kearsipan daerah.

Dan terkait penghargaan bukan menjadi akhir. Melainkan motivasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan layanan kearsipan di Kabupaten Garut.

“Bukan berarti pekerjaan selesai. Justru titik awal untuk mencapai standar yang lebih tinggi. Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin meneguhkan komitmennya akan pentingnya kearsipan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

(Y.A. Supianto) 

spot_img

Berita Terbaru