spot_img
Jumat 21 November 2025
spot_img

Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Ini Kata Wabup Garut

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kabupaten Garut mencatatkan prestasi gemilang di tingkat provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan meraih Penghargaan Terbaik V Kategori Kabupaten/Kota dengan Kinerja Terbaik dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan kepada Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.

BACA JUGA:

ASN Garut Borong Prestasi di Anugerah PNS Berprestasi Jabar 2025

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Kamis (20/11/2025).

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina yang juga menjabat sebagai Ketua TPPPS Kabupaten Garut menyambut baik dan menyatakan rasa syukur atas capaian ini.

“Alhamdulillah, Garut mendapatkan penghargaan terbaik kelima sebagai Kabupaten pengentasan stunting terbaik. Ini menjadi indikator keberhasilan upaya daerah dalam menanggulangi stunting,” kata Putri Karlina.

Meskipun meraih pengakuan di tingkat provinsi, Wakil Bupati Garut menekankan bahwa perjuangan untuk menuntaskan stunting belum berakhir.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Khususnya terkait penurunan angka stunting.

BACA JUGA:

Longsor Terjang Pasirwangi Garut, Lahan Pertanian Rusak dan 2 Rumah Terancam

Putri Karlina menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kerja keras di lapangan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran. Baik itu dari Dinkes, Puskesmas, kader-kader Posyandu dan bidan yang terlibat dalam upaya ini. Terima kasih untuk kerja kerasnya. Mari kita bekerja terus bersama-sama dalam 5 tahun ke depan,” ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan, angka stunting di Garut telah mencapai posisi 14,2 persen. Namun menurut Kepala Dinas Kesehatan, Leli ada tantangan besar masih membayangi. Mengingat sekitar 21 ribu anak di Garut masih mengalami stunting.

Komitmen Garut dalam penurunan stunting juga mendapat pengakuan nasional.

Kabupaten Garut menjadi salah satu dari 50 pemerintah daerah di Indonesia yang menerima penghargaan berupa Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Anggaran 2025 kategori Percepatan Penurunan Stunting.

BACA JUGA:

2026 Kuota Haji Garut Anjlok jadi 109 Jamaah, Masa Tunggu 29 Tahun

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No330 Tahun 2025, Garut ditetapkan sebagai penerima dana insentif fiskal sebesar Rp5.673.252.000.

Dana tersebut diwajibkan untuk mendukung infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan atau pendidikan.

(Y.A. Supianto)

spot_img

Berita Terbaru