spot_img
Rabu 12 November 2025
spot_img

Wabup Garut Minta ASN Tingkatkan Transparansi Informasi

GARUT,FOKUSJabar.id: Wabup Garut, Putri Karlina meminta seluruh ASN meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi. Hal itu sebagai respons terhadap disrupsi teknologi dan perkembangan media sosial.

Menurutnya, kondisi saat ini berpotensi menjadikan setiap orang sebagai “jurnalis” yang menuntut penyesuaian besar dalam pengelolaan informasi publik.

BACA JUGA:

Wabup Garut Minta ASN Serius Kelola Sampah

Permintaan tersebut Wabup Garut sampaikan saat sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Penyusunan Daftar Informasi yang Dikecualikan melalui platform Zoom dari Command Center, Rabu (12/11/2025).

Putri Karlina menegaskan, transparansi adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik (trust) terhadap pemerintah.

Dia secara langsung mempertanyakan kesiapan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kepala sekolah dan pejabat kecamatan.

“Satu sisi kita harus tanyakan dulu kepada diri kita. Sudah seberapa transparan kita para SKPD, kepala sekolah, para pejabat kecamatan?,” tegasnya.

Wabup berpesan agar setiap instansi mengaktifkan media sosial kedinasan, bukan hanya media pribadi serta merespons inisiatif seperti pengelolaan aduan melalui aplikasi Garut Hebat secara konsisten.

BACA JUGA:

Wabup Garut Minta Masyarakat Manfaatkan Jalur Modal Legal

“Percuma kalau inovasi Bupati dan Wakil Bupati tidak dilanjutkan oleh para ASN,” tegas Wabup Garut.

Sekda Garut, Nurdin Yana mengakui, Garut termasuk wilayah yang paling sering beracara di Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat terkait tingginya permintaan informasi publik.

Menurut Sekda, tingginya sengketa informasi ini dapat disebabkan oleh dua hal. Yakni, karena kesalahan instansi yang tidak bisa menyajikan informasi yang diinginkan masyarakat dan kelebihan masyarakat yang dinilai lebih peka dalam mengawasi persoalan.

Dia berharap, masukan dari KI Jawa Barat dapat memperkaya wawasan PPID dan menekankan pentingnya distribusi informasi yang terpusat melalui PPID utama untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak seragam.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Dang Sani menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya Pemkab sebagai PPID utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

BACA JUGA:

Wabup Garut Ajak Pemuda Produktif dan Kritis

“Itu sesuai amanat UU No14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Dang Sani berharap, seluruh PPID pelaksana dapat memperkuat implementasi keterbukaan informasi di wilayah masing-masing.

(Y.A.  Supianto)

spot_img

Berita Terbaru