spot_img
Selasa 21 Oktober 2025
spot_img

Ini Alasan Pemkot Bandung Tidak Terapkan WFH

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemkot Bandung Jawa Barat (Jabar) memilih untuk tidak memberlakukan sistem Work From Home (WFH) atau Kerja dari Rumah meski pun Kementerian Dalam Negeri telah memberikan izin kepada Pemda untuk menerapkannya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, operasional pemerintahan di Kota Bandung saat ini masih berjalan secara efisien tanpa perlu mengubah sistem kerja pegawai.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Antisipasi Banjir dan Longsor Dimaksimalkan

“Betul, (WFH) sudah diizinkan. Tapi kami tidak menerapkannya,” kata Farhan, Selasa (21/10/2025).

Farhan menjelaskan, keputusan untuk tetap memberlakukan kerja dari kantor (WFO) sepenuhnya didasarkan pada kondisi operasional Pemkot Bandung yang selama ini dinilai sudah berjalan dengan baik dan efisien.

Menurutnya, efisiensi yang dilakukan bukan hanya dari segi penggunaan listrik. Tetapi juga menyentuh seluruh aspek operasional perangkat daerah.

“OPD juga terdampak. Bahkan sampai RSUD yang biasanya menyediakan makanan dan minuman untuk karyawan, itu dihilangkan juga,” ungkapnya.

Langkah efisiensi ini menjadi bagian dari strategi pengendalian anggaran belanja daerah di tengah kondisi fiskal yang cukup menantang.

Farhan menambahkan, nilai efisiensi anggaran yang berhasil dicapai Pemkot Bandung secara global tidak jauh berbeda dengan proyeksi sebelumnya. Yakni sekitar Rp600 milyar.

Angka ini akan lebih rinci terlihat saat proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:

Dedi Mulyadi Tantang Menteri Purbaya Buka Data Daerah yang ‘Parkir’ APBD dalam Deposito

“Itu nanti akan terlihat detailnya pada saat pembahasan APBD. Tapi memang tidak jauh dari Rp600 miliar,” jelasnya.

Selain fokus pada efisiensi, Pemkot Bandung saat ini tengah menjajaki peluang untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Terutama untuk menjalankan sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru