GARUT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berupaya memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Garut, Dini Sri Wahyuni, yang kini berada di Arab Saudi dalam kondisi kesehatan memprihatinkan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi secara intens dengan BP3MI Jawa Barat, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan Kedutaan Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Wabup Garut Resmikan Bank Sampah KSM Binangkit
“Koordinasi sudah berjalan sejak laporan pertama dari pihak keluarga pada 5 Agustus 2025. Kami langsung menindaklanjutinya dengan permohonan fasilitasi pemulangan ke BP3MI Jawa Barat,” ujar Muksin, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, surat resmi dari Pemkab Garut telah diteruskan oleh BP3MI Jawa Barat ke Kementerian P2MI/BP2MI, yang kemudian memohon kepada Kedutaan Besar Arab Saudi agar membantu proses pemulangan Dini.
“Kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Kementerian P2MI pada 15 Oktober 2025. Proses pemulangan masih terus berjalan,” tambahnya.
Kondisi Dini di Arab Saudi Terbatas dan Sakit
Berdasarkan laporan keluarga, Dini kini tinggal di Syarikah Tadbeer, Arab Saudi, dengan akses kebutuhan dasar dan layanan kesehatan yang terbatas.
“Kondisinya memprihatinkan, beliau menderita asma dan sakit di area bekas operasi caesar,” ungkap Muksin.
Penyaluran Tenaga Kerja Secara Nonprosedural
Dari hasil penelusuran, dugaan kasus Dini ini melibatkan penyalur tenaga kerja ilegal. Ia berangkat ke Arab Saudi setelah mendapat janji pekerjaan oleh seseorang bernama Nia, yang berperan sebagai sponsor.
“PMI ini awalnya melakukan medical check-up di Jakarta, lalu berangkat ke Bandung kemudian ke bandara untuk terbang ke Riyadh pada 9 Juli 2025. Di bandara, sudah ada agen bernama Hadi yang menunggu,” jelasnya.
Atas dugaan praktik ilegal tersebut, Pihak Pemkab garut menyarankan keluarga melapor ke kepolisian.
“Keluarga sudah melapor ke Polres Garut pada 17 September 2025. Hari ini, 14 Oktober, kembali memberikan keterangan lanjutan,” tutur Muksin.
Langkah Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Untuk mencegah kejadian serupa, Pemerintah Garut terus melakukan sosialisasi cara aman bekerja ke luar negeri secara legal dan prosedural, termasuk ke tingkat kecamatan dan desa.
“Kami ingin masyarakat lebih waspada terhadap bujuk rayu sponsor ilegal. Gunakan jalur resmi agar terjamin keselamatan dan hak-haknya,” tegas Muksin.
Masyarakat Garut yang ingin bekerja ke luar negeri lebih baik menggunakan layanan resmi. Seeperti layanan pada aplikasi siapkerja.kemnaker.go.id dan SISKOP2MI, atau datang langsung ke kantor Disnakertrans Kabupaten Garut.
“Jika menemukan indikasi penipuan tenaga kerja, segera laporkan ke Pemerintah, BP3MI, kepolisian, atau melalui aparat desa dan kecamatan setempat,” pungkasnya.
(Y.A. Supianto)