GARUT,FOKUSJabar.id: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) mengajak masyarakat. Khususnya masyakat kurang mampu daftar BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD melalui Pelayanan Linjamsos Dinas Sosial (Polinda).
Ajakan tersebut di sampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lanjimsos) Dinsos Kabupaten Garut, Linda Hastuti.
BACA JUGA:
1 Ribu Mahasiswa Garut Dapat Beasiswa dari 18 Perguruan Tinggi
Menurut Dia, pendaftaran skema BPJS Kesehatan PBI dari pemerintah itu terbagi dua. Yakni, melalui Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama) dan Polinda Garut.
Proses aktivasi BPJS Kesehatan melalui link Polinda maksimal 1 bulan sesudah mendaftar.
Adapun beberapa syarat yang harus di penuhi, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Keluarga (KK), formulir asesmen, foto rumahdan nomor Hp yang aktif.
”Polinda aktif 24 jam dan bisa daftar di mana saja menggunakan link Polinda,” ungkapnya.
Linda menjelaskan, untuk formulir asesmen maupun SKTM bisa di dapatkan di desa masing-masing. Dan bagi masyarakat yang tidak memiliki gawai atau handphone bisa di bantu oleh saudara atau tetangga.
BACA JUGA:
Pemkab Garut dan Ojol Doa Bersama Perkuat Stabilitas
”Link Polinda bisa di akses di mana pun,” pungkasnya.
(Bambang Fouristian)



