BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan akan menutup seluruh titik kumpul sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Kota Bandung.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau tumpukan sampah di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Senin (23/6/2025).
Erwin memastikan, tumpukan sampah yang bukan dari TPS resmi itu akan segera diangkut dan lokasi akan ditutup, salah satunya yang ada di Jalan Ciroyom tersebut.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Bandung Instruksikan DLH Bersihkan Tumpukan Sampah Dua Tahun di Pasar Cihaurgeulis
“Ini bukan TPS resmi. Kita punya 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap,” katanya.
Ia menyebut, penanganan awal akan dilakukan dengan pengangkutan menggunakan dua truk sampah. Sampah kemudian dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan.
Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di titik-titik ilegal dan mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing.
Pada kesempatan itu, Erwin juga memeriksa keberadaan mesin insinerator yang terdapat di lokasi tersebut. Ia meminta agar mesin pembakar sampah tersebut tidak diaktifkan sebelum ada pemeriksaan kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kalau emang layak, ya mungkin jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Erwin menyampaikan, Pemkot Bandung, tengah membangun 30 unit insinerator. Saat ini baru tujuh yang sudah aktif. Dengan operasional penuh nantinya, seluruh sampah rumah tangga di Bandung ditargetkan tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi diolah dan dimusnahkan secara mandiri.
Selain itu, Erwin mendorong sinergi antara warga dan pengurus RW dalam penanganan sampah. Ia menyebut program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan Sampah hari ini selesai hari ini harus terus digaungkan.
“Sekarang sudah ada 400 RW yang KBS. Saya berharap bisa mencapai 700 RW. Nanti yang KBS bisa mendapatkan insentif,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya soal pengangkutan, tetapi harus dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik.
“Sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif,” jelasnya.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)